Tentunya sebelum berkurban, Anda harus mencari tahu beberapa hal tentang ketentuan kurban.
Hal ini bertujuan agar Anda lebih mantap berkurban dan ibadah kurban Anda menjadi lebih bermanfaat bagi umat.
Untuk itu Kami sampaikan beberapa ketentuan dalam kurban yang perlu Anda ketahui.
Penjelasan ini berdasarkan dari ceramah Buya Yahya melalui tayangan YouTube Buya Yahya.
Cara Memilih Hewan Kurban
Buya Yahya juga mendapatkan pertanyaan serupa dalam sebuah kajian yang tayang di YouTube Buya Yahya.
Pertanyaan itu berbunyi, “bagaimana menyikapi hewan kurban dengan bobot yang tidak wajar di media sosial, apakah ada patokan khusus bobot hewan kurban?”.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada batasan bobot untuk hewan kurban.
Namun sesuai ajaran agama Islam, terdapat rambu-rambu yang mengarah kepada syarat hewan kurban.
Syarat-syarat inilah yang wajib dipenuhi bagi siapapun yang ingin memilih hewan untuk berkurban.
“Dalam syariat (Islam) tidak ada batasan bobot, akan tetapi terdapat rambu-rambu yang harus dipenuhi,
Dan itu mengarah pada nanti kepada bobot (hewan kurban) sebetulnya,” kata Buya Yahya saat menjelaskan kepada jemaah.
Lalu Buya Yahya menyebut bahwa tujuan dari syarat ini bertujuan untuk memilih bobot, namun tidak disebut bobot secara langsung.
“Tujuannya bobot, tetapi memang tidak disebut bobot (hewan kurban),” ujarnya.
Buya Yahya mencontohkan seperti hewan kurban yang harus bertanduk dan giginya jatuh.
Maka rambu-rambu tersebut mengarah pada usia hewan kurban yang sudah cukup.
Misalnya kambing yang memenuhi syarat tersebut, maka sudah dianggap cukup umur dengan bobot yang berat.
“Contohnya bertanduk dan gigi jatuh, itu menunjukkan usianya sudah cukup.
Kalau kambing usianya sudah cukup, maka kambingnya gede, bukan cempe.
Kalau sapi itu sudah sesuai umurnya, maka bukan lagi pedet atau anak sapi.
Sehingga tujuannya ini mengarah ke timbangan, tapi tidak ke bobot secara langsung,” lanjut Buya saat menjawab pertanyaan jemaah.
Menyikapi persoalan pemilihan hewan kurban di era sekarang yang berat bobotnya tidak wajar, maka diperbolehkan.
“Semakin gede semakin bagus, ada sapi beratnya 1 ton. Maka itu bagus, itu gede banget dan boleh.
Manfaatnya juga akan besar, lebih baik untuk Allah dan Rasulullah,” terangnya.
Lanjut ke Hukum Mengganti Niat Kurban Jadi Akikah