Hajinews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan.
Pemprov DKI menilai Holywings banyak melakukan pelanggaran terkait penjualan minuman keras. Apalagi, baru-baru ini Holywings tersandung kasus dugaan penistaan agama lantaran mempromosikan miras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Golkar, Andi Sinulingga mengatakan, Anies merupakan pemimpin yang tidak banyak bicara ketika menyelesaikan masalah. Terbukti ketika melihat masalah pada Holywings, maka Anies langsung memerintahkan jajarannya untuk menutup kafe tersebut.
“Enggak usah show ngamuk-ngamuk, teriak-teriak, cukup tekem surat saja maka tutuplah Hollywings,” kata Andi Sinulingga di akun Twitternya, Senin (27/6/2022).
Ia lantas menyindir orang-orang yang kerap meremehkan kinerja Anies Baswedan.
“Dulu ada tokoh teriak-teriak ngomong ‘siapa dia, jangan sembarangan ngomong mau stop reklamasi’, eeh, Anies teken surat stop, maka stop lah,” ucapnya.
“Tegas itu tak harus urakan dan kasar,” imbuhnya.
Terkait penutupan Holywings, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).