Kasus Holywings, KAHMI Jaya Desak Polisi Periksa Manajemen Hingga Owner

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

 

 

 

Hajinews.id – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya mendesak kepolisian menyelidiki keterlibatan pihak manajemen, jajaran direksi, hingga owner Holywings pada kasus promosi minuman beralkohol berlabel “Muhammad” dan “Maria”.

Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI JAYA, M. Amin menduga ada keterlibatan manajemen pada promosi yang menuai protes umat Islam itu. Ia menilai aneh bila perusahaan sekelas Holywings membuat kebijakan promosi publik dengan tujuan menggaet konsumen tanpa persetujuan manajemen dan hanya melibatkan Direktur Kreatif Holywings.

“KAHMI Jaya minta tidak berhenti pada lima staf yang jadi tersangka dan Direktur Kreatif Holywings. Harus periksa dewan direksi, manajemen hingga owner. Tidak menutup kemungkinan melibatkan dewan direksi,” ucap Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Amin mengatakan, pengembangan kasus ini perlu dilakukan. Menurut dia, pemeriksaan polisi tidak boleh berhenti pada penetapan enam tersangka tersebut. Karena itu, untuk menelisik dugaan keterlibatan manajemen, Amin meminta Polisi memanggil dewan direksi dan manajemen.

“Apakah betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen, dewan direksi hingga owner sebelum content promosi itu dipublikasikan di sosial media? Jangan sampai polisi berhenti pada enam tersangka saja. KAHMI Jaya meminta pihak kepolisian transparan dalam mengusut kasus Holywings,” ungkapnya.

Sebab, Amin menilai, apa yang dilakukan Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama Muhammad melukai umat Islam dan nama Maria melukai umat Katolik. “Kami akan tunggu keberanian pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, KAHMI JAYA mengapresiasi sikap tegas Gubernur DKI Anies Baswedan yang mereposn cepat melakukan penutupan 12 usaha Group Holywings. “Kami juga apresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut hingga menetapkan enam tersangka,” beber Amin.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *