Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Warganet: Kalo Percaya Sudah Hilang Akal Sehat

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Dugaan Brigadir J lecehkan istri Ferdy Sambo di kamar belum bisa dibenarkan. Hal itu disebutkan oleh polisi yang masih belum menemukan bukti persangkaan tersebut. Kemudian, warganet juga sebut kalo percaya sudah hilang akal sehat, Rabu (13 /7/2022).

Diberitakan bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut belum menemukan bukti dugaan pelecehan dari Brigadir J pada istri Ferdy Sambo di kamar rumah, Jumat (8/7/2022)  pukul 17.00 WIB, dilansir dari surya.co.id.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Diketahui sebelumnya bahwa Brigadir J telah ditembak mati oleh Barada E. Sosok Barada E itu adalah anggota Brimob yang ditugaskan sebagai pengawal Kadivpropam tersebut.

Di samping itu, Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang bertugas sebagai Supir dinas istri Ferdy Sambo tersebut.

Sampai saat ini, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dari tiga saksi, termasuk istri Kadiv Propam Polri, Putry Sambo. Selain itu, tiga saksi lainnya yakni, Barada E, K dan R.

Polisi pun sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, yaitu Jakarta Selatan.

“Sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan. Kami belum menemukan adanya alat bukti, yang menguatkan persangkaan terhadap Brigadir J, yang melakukan pidana (pelecehan),” sebutnya menjawab pertanyaan dari para wartawan, dilansir dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/7/2022).

Menurut Budhi, proses pengungkapan kasus adu tembak dua polisi itu, dilakukan dengan scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).

Yang mana, pihaknya bakal berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup buat mencari kebenaran mengenai kasus ini yang sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) itu.

“Bahwa pasal 184 KUHAP. Ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh polisi. Pertama adalah keterangan saksi, kedua adalah keterangan ahli, ketiga adalah surat atau dokumen, keempat adalah petunjuk, kelima adalah keterangan terdakwa,” terang Budhi secara terperinci.

Di samping itu, warganet seolah tidak percaya berita dugaan yang meyakini bahwa Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo di kamar. Warganet sebut kalau percaya berarti sudah hilang akal sehat.

“Kalau kita percaya kita sdh hilang akal sehat,” ujar Oppung Juntao II @oppungjuntao lewat tweet-nya.

Selain itu, pemilik cuitan Elang_siregar, @siregar_elang yang men-cuit mengenai dugaan Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo di kamar, juga tidak yakin seorang Brigadir berani masuk ke kamar istri seorang jendral.

“Kok sulit ya meyakini seorang brigadir polisi berani memasuki kamar pribadi dan melecehkan seorang istri jendral,” tulis Elang_siregar, @siregar_elang pada cuitannya. (Dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *