Tegas! Ansor Jateng Minta Polisi Mundur dari Desa Wadas

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor minta Kepolisian mundur dari Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Pasalnya hingga saat ini masih ada warga yang menolak rencana pertambangan di Desa Wadas.

“Sikap warga Wadas jelas menolak pertambangan di Desa Wadas. Rencana inventarisasi dan identifikasi jelas merupakan upaya intimidasi pada warga untuk menyerahkan tanahnya,” kata perwakilan LBH Ansor Jateng, Taufik Hidayat di Semarang, Rabu (13/7/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mestinya memahami jika selama ini warga Wadas sudah sangat menderita akibat rencana penambangan di daerahnya. Sejak tahun 2021 intimidasi secara fisik hingga psikis akibat pemaksaan rencana penambangan ini warga Wadas sudah alami.

“Hampir setiap hari warga mendapatkan intimidasi, teror dan ancaman kriminalisasi dari pihak tidak bertanggung jawab agar bersedia menjual tanahnya untuk dijadikan tambang batu andesit. Mestinya pemerintah mempertimbangkan nasib warga Wadas ini, bukan menjadikan warga semakin terbebani,” katanya, dikutip dari InewsJateng.id.

Seperti diketahui, pada 23 April 2021 warga Wadas mendapatkan intimidasi berupa tindakan kekerasan saat pemasangan patok trase tanah.

Puluhan warga mengalami luka-luka, belasan warga ditangkap termasuk anak-anak dan perempuan. Hal ini juga meninggalkan trauma psikis pada ibu-ibu dan anak-anak.

Selang hampir satu tahun pada 8-11Februari 2022 aparat Brimob dan aparat lainnya mengepung dan menduduki Desa Wadas saat inventarisasi dan identifikasi tanah tahap pertama.

Dalam kejadian itu, puluhan warga luka-luka dan sebanyak 67 warga ditangkap tanpa alasan jelas. Dampaknya aktivitas warga terhenti dan saat ini masih meninggalkan trauma pada warga terlebih pada anak-anak dan perempuan Wadas.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *