Akan tetapi, pernyataan polisi tersebut di tolak oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan banyak kejanggalan yang ditangkap dari kronologi yang mencuat di media.
Ia sudah menerima keterangan dari keluarga soal kondisi jenazah Brigadir J yang dinilai sangat mengenaskan.
Namun sebelumnya, Kamaruddin menolak dengan tegas ada insiden baku tembak dalam kronologi kematian Brigadir J.
Ia menilai tidak ada baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Alasan tak terima tidak ada baku tembak antara ajudan Bharada E dengan Brigadir J karena tidak ada bukti kuat yang mendukung.
“Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja,” ujar Kamaruddin dalam live kanal YouTube, Jumat (16/7/2022).
![](https://hajinews.id/wp-content/uploads/2022/07/Kamaruddin.jpg)
Menurutnya tidak boleh membuat dalil apalagi fitnah terhadap orang meningggal tanpa disertai bukti.
“Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak,