Hajinews.id – Setelah menyelesaikan seluruh rukun haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera kembali ke Tanah Air. Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga terus berkomunikasi, terkait kuota haji normal tahun depan, tanpa pengurangan.
Sebagai catatan, kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Sementara, dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).