Kuasa Hukum Keluarga Geram: Laporan Istri Ferdy Sambo Ngaku Dilecehkan Brigadir J Naik ke Penyidikan

Laporan Istri Ferdy Sambo Ngaku Dilecehkan
Laporan Istri Ferdy Sambo Ngaku Dilecehkan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyoroti kasus hukum yang menjerat Brigadir J atas laporan istri Irjen Ferdy Sambo.

Istri Irjen Ferdy Sambo diketahui melaporkan Brigadir J atas tindak pelecehan dan pengancaman meski Brigadir J telah meninggal dunia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bahkan kasus dugaan pelecehan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan .

Dengan dinaikkannya laporan tersebut, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa polisi menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Padahal menurut Kamaruddin, harusnya kasus hukum pada Brigadir J telah SP3 , karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

“Tanggapan kami tentu kalo orang mati dilaporkan ya SP3 karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Kamaruddin juga menyinggung soal kasus tersebut yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Ia menilai bahwa penyidik Polda Metro Jaya kurang objektif menangani perkara ini.

Hal ini terlihat dengan munculnya pertemuan Irjen Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran.

“Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro jaya itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan jadi kami ragukan juga objektivitasnya,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, laporan istri Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan sudah naik ke penyidikan .

Kabid Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menilai bahwa polisi menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Kasus yang dilaporkan istri Ferdy Sambo itu saat ini sedang dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya.

“(Kasus dilimpahkan) Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi,” jelasnya.

Brigadir J diketahui tewas dalam baku tembak di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo seusai diduga melecehkan istri Ferdy.

Dugaan pelecehan tersebut diketahui oleh Bharada E yang berujung tewasnya Brigadir J karena empat proyektil yang menyasar ke tubuhnya.

Insiden nahas tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di Kompleks Polri Jakarta Selatan.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *