Jokowi Ultimatum Polri, “BUKA Apa Adanya” Kasus Baku Tembak Brigadir J Tak Bisa Lagi Dimanipulasi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id— Presiden Jokowi kembali mengingatkan Polri untuk mengusut tuntas kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus tewasnya Brigadir J tak bisa lagi dimanipulasi karena telah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Jokowi ultimatum Polri untuk membongkar kasus tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menghebohkan Indonesia dua pekan terakhir. Hingga kini kematian polisi asal Sungai Bahar Provinsi Jambi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo itu masih menyimpan banyak misteri.

Bagaimana Brigadir Yosua meninggal, apa penyebab sebenarnya, dan siapa yang mengeksekusinya, hingga kini masih jadi tanya tanya di masyarakat.

Mabes Polri sebenarnya sudah menyampaikan soal motif dan kronologi kasus itu, namun sangat diragukan publik, ceritanya dianggap janggal, hingga akhirnya Kapolri bentuk tim khusus.

Kini, Presiden Jokowi kembali mengingatkan Polri untuk menjaga marwah institusi itu, dengan cara berani menyampaikan kebenaran yang hakiki.

“Saya sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, (21/7/2022) dikutip dari TribunNews.

Joko Widodo mengatakan, transparansi mengusut kematian seorang brigadir yang menghohkan Indonesia ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik pada Polri.

Dia mengatakan, masyarakat jangan sampai ada keragu-raguan laga atas kejadian itu.

“Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik pada Polri harus dijaga,” pungkasnya.

Pada saat bicara soal kasus ini pekan lalu, Presiden Jokowi juga sudah instruksikan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, atau tidak pandang bulu.

 

Tiga Perwira Polri Nonaktif

Meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat meninggalkan misteri yang hingga kini belum terungkap ke publik.

Polisi sebelumnya menyebut Yosua Hutabarat meninggal akibat baku tembak dengan Bharada E.

Adapun pemicu baku tembak itu ada dua versi, yang disampaikan oleh orang yang sama di kepolisian, yakni Karopenmas Divisi Humas Polri.

Pada penyampaian pertama, disebut Brigadir J atau Yosua Hutabarat tersinggung ditegur ketika hendak masuk ke rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketersinggungan itu menyebabkan Brigadir J melepaskan tembakan kepada Bhadara E. Terjadi baku tembak. Brigadir J pun tewas di tempat.

Beberapa jam setelahnya, disebutkan kronologinya adalah saat Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam, melakukan pelecehan dan penodongan.

Kemudian istri kadiv propam berteriak. Bharada E turun dari lantai dua menuju lantai satu yang merupakan sumber teriakan.

Saat itu Brigadir J sudah di depan pintu. Brigadir J melepaskan tembakan ke arah E namun tidak kena hingga 7 kali.

Adapun Bharada E melepaskan lima kali tembakan, dan berhasil empat kali mengenai tubuh Brigadir Yosua Hutabarat.

Perubahan informasi ini kemudian membuat publik meragukannya. Apalagi dari Jambi sudah meluncur informasi tentang kondisi tubuh jenazah Yosua.

Polisi hanya menyebut luka tembakan, sementara dari foto yang dikirimkan oleh pihak keluarga, ada juga bekas luka sayatan.

Selain itu, rentang waktu kejadian dengan penyampaian informasi dari Polri ke publik juga sangat lama, yakni 3 hari setelah kejadian.

Bahkan isu ini bergulir setelah pihak keluarga menyampaikan keluhannya kepada media, termasuk Tribunjambi, terkait kondisi Yosua Hutabarat yang meninggal tragis.

Beritanya kemudian viral di media sosial, Senin (11/7/2022) siang, beberapa jam sebelum pemakaman. Setelah itu baru ada tanggapan dan penjelasan dari Mabes Polri.

Hingga Rabu (20/7/2022) malam, sudah tiga perwira yang nonaktif dari jabatannya akibat peristiwa ini. Ketiganya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo nonaktif sebagai Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan nonaktif sebagai Karo Paminal.

Selanjutnya, Kombes Budhi Herdi Susianto, nonaktif dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *