Keras! Akademisi: Peristiwa KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Adalah Potret Nyata Akhlak Polisi yang Menyimpang

Peristiwa KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J
Peristiwa KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idPolemik kasus tembak-menembak antara polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) turut disoroti oleh akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief.

Adapun, Ali Syarief menyamakan peristiwa penembakan Brigadir J dan peristiwa KM 50 yang menewaskan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Akademisi itu menyoroti bahwa peristiwa KM 50 dan pembunuhan Brigadir J adalah potret nyata akhlak polisi yang menyimpang.

Pernyataan itu ia sebutkan lewat akun Twitter pribadinya @alisyarief pada Kamis (21/7/2022).

“Perisitwa KM50 dan Pembunuhan Birgadir J, adalah potret nyata Ahklaq Polisi yg menyimpang dari Nurture-nya,” ucap Ali Syarief.

Lebih lanjut, Ali Syarief menurutkan bahwa pihak kepolisian harusnya memegang teguh sikap sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum. Sikap itu menurutnya adalah ruh kepolisian.

‘Penegak Hukum dan Pengayom Masyarakat’, sudah tepat. Ia harus menjadi Ruh kerja Kepolisian. Harus dikikis habis watak pembunuhnya,” lanjut Ali Syarief.

Di sisi lain, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herditu.

Keputusan Kapolri sebagai buntut dari kasus kematian Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam yang lebih dulu diberhentikan, Irjen Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Kolase foto Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo yang berpelukan dengan Kapolda Metro Jaya (Foto: ist.)

Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes pol Budhi Herdi,” tutur Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa timsus yang dibentuk untuk mengsusut kasus Brigadir J harus amanah dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengimbau timsus untuk menjalankan tugas dari Kapolri agar peristiwa penembakan Brigadir J segera menemui titik terang.

“Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan Bapak Kapolri agar pembuktian secara ilmiah adalah keharusan,” ujar Dedi Prasetyo.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *