Keras! Akademisi: Peristiwa KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Adalah Potret Nyata Akhlak Polisi yang Menyimpang

Peristiwa KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J
Peristiwa KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Setidaknya kasus Brigadir J telah berbuntut pada penonaktifan tiga perwira tinggi Polri, termasuk pemilik rumah yang menjadi TKP, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) sejak Senin (18/7/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan bahwa jabatan itu akan dilimpahkan ke Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa spekulasi-spekulasi yang beragam di pemberitaan dan masyarakat akan berdampak pada penyidikan.

Listyo Sigit ingin agar proses penyidikan ini terjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitasnya.

“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” ujar Kapolri soal penyidikan kasus Brigadir J.