Tegas! Jenderal Andika Pastikan Senjata yang Sempat Disegel di Lampung Tidak Ilegal

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengklarifikasi penyegelan 1 tricon kontainer US Army oleh TNI dan Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung pada Jumat (22/7/2022) malam. Diketahui, tricon tersebut berisikan senjata.

“Kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah missed, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Ahad (24/7/2022)

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia menegaskan proses dan mekanisme pemberian security clearence (kepastian keamanan) selalu dilakukan. Bahkan, untuk kedatangan yang tidak terjadwal sekalipun itu sudah ada prosesnya.

“Jadi kemarin itu miss di bawah tapi di pihak mereka, tapi segera kita konfirmasi ke perwakilan militer AS dalam hal ini di kantor atase pertahanan, khususnya yaitu Office of Defence cooperation. Jadi sudah clear,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, satu tricon container US Army berisi senjata api disegel oleh Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat (22/7/2022). Penyegelan dilakukan karena senjata di dalam kontainer tidak tercantum dalam daftar izin impor.

Dalam sebuah laporan singkat yang ditujukan kepada Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, satu tricon container US Army berisi senjata itu tidak tercantum dalam izin impor sementara yang diajukan oleh PT JT Square. Pemeriksaan oleh petugas berwenang telah dilakukan pada Sabtu (23/7/2022) pukul 08.00 WIB.

Hasil sementara ditemukan lagi senjata tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square,” bunyi dalam laporan tersebut.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *