Sederhana tapi Menohok! Gus Baha Menolak Pemberian Gelar Doktor

Gus Baha Menolak Pemberian Gelar Doktor
Gus Baha Menolak Pemberian Gelar Doktor
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA Narukan Rembang Jawa Tengah, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menceritakan bahwa dia beberapa kali ditawari gelar Doktor Honoris Causa.

“Lalu orang kayak saya itu sudah beberapa kali sebetulnya ditawari jadi Doktor Honoris Causa,” cerita Gus Baha.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Akan tetapi Gus Baha juga telah beberapa kali menolak pemberian gelar ini. Alasan yang dikemukakan sederhana dan dengan ciri khasnya dengan nada berkelakar. Namun, jawabannya tersebut sangat menohok dan terkandung makna sangat dalam.

“Tapi khawatir saya itu pas ketika tidak punya uang. Doktor kok tidak punya uang, kan nggak pantes,” ujar Gus Baha.

“Jadi repot. Daripada beban, sudahlah tidak usah doktor. Jadi, kalau tidak punya uang ya pantes,” imbuhnya.

Selanjutnya, murid kesayangan Mbah Moen ini menegaskan bahwa dengan dirinya tidak menyandang gelar ini maka kebiasaan sederhana seperti naik bus umum dan lain sebagainya masih pantas dilakukan. Lain halnya ketika telah memiliki gelar, maka hal-hal sederhana tersebut dirasa kurang pantas dilakukan.

“Terus kalau naik bus ya pantes, suatu saat kalau sudah mati, tidak ada yang hadir ya pantes, karena bukan doktor,” ujarnya

“Kalau sudah doktor pas masuk neraka, doktor kok masuk neraka. Apalagi rektor kampus Islam kok masuk neraka hahaha, kok kayak gak pas gitu,” sambungnya.

Sekilas Tentang Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa

Mengutip hukumonline.com pemberian gelar doctor honoris causa tertuang di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi sebagai pelaksanaan dari ketentuan BAB VII Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.

Pada Pasal 15 menjelaskan, gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dapat diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, kemasyarakatan dan/atau kemanusiaan.

Gelar Doktor Honorius Causa biasanya diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi pada seseorang untuk menghormati keilmuan yang dimilikinya tanpa mengikuti pendidikan.

Sebagaimana diketahui, Gus Baha yang merupakan murid kesayangan K.H Maimun Zubair memang dikenal sebagai ulama yang memiliki keahlian dalam menafsirkan hadist maupun Al-Quran yang derajat keilmuannya tidak perlu diragukan lagi.

Kemampuan yang dimiliki Gus Baha tersebut juga telah banyak diakui oleh ulama-ulama maupun para kiai di Indonesia.

Ustadz Adi Hidayat bahkan pernah menjuluki Gus Baha sebagai ‘manusia Qur’an” dan orang yang sangat faham tentang hukum-hukum fikih dalam Al-Qur’an. Bahkan Pakar Tafsir Indonesia, Prof. Dr. Quraish Shihab juga memuji kedalaman ilmunya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *