Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ternyata Tak Taat Lapor Harta Kekayaan ke KPK

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, saat diketik nama Ferdy Sambo, tidak muncul LHKPN milik Ferdy Sambo sama sekali.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021. Akan tetapi kata Ipi, masih ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi Sambo.

“Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,” ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/8).

KPK pun kata Ipi, sudah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan kepada Sambo. Pasalnya, setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, maka KPK akan mempublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum.

“KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri,” pungkas Ipi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *