Telak! Irjen Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Mati Kutu Usai Bharada E Diterima LPSK jadi Justice Collaborator

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mengaku hanya lakukan perintah tembak dan tak ikut dalam skenario Irjen Ferdy Sambo, Bharada E diharapkan jadi kunci membuka tabir pembunuhan berencana Brigadir JS.

Bharada E sejak awal sudah mulai berani memberi sejumlah keterangan penting dalam proses penyelidik kasus Brigadir J.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bharada E juga sedang dalam proses pengajuan menjadi Justice Collaborator.

Sejumlah pengamat menyebut Irjen Ferdy Sambo bakal mati kutu setelah Bharada E menjadi justice collaborator.

Bharada E disebut bakal memberikan informasi penting terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti diketahui Polri sudah merilis bahwa Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima Bharada Eliezer alias Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Status justice collaborator ini telah diberikan LPSK sejak, Jumat (12/8/2022).

“Ya secara status, LPSK telah memberikan status justice collaborator kepada Bharada E, sejak Jumat malam” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dikutip dari Kompas Tv, Minggu (14/8/2022).

Dengan status ini, maka perlindungan terhadap Bharada E ditambahkan.

Pengamanan Bharada E di Rutan Bareskrim, kata Edwin, akan ditambah.

Termasuk segala hal yang mencakup kebutuhan hariannya, seperti logistik dan pengecekan udara di dalam ruangannya.

“Dengan status itu, kami sudah melakukan soal pemisahan tahanan.”

“Soal nanti pemisahan pemberkasan, itu menjadi bagian yang menjadi perhatian dari penyidik dalam proses penyidikannya,” lanjut Edwin.

Sebagaimana diketahui, justice collaborator adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan untuk penegak hukum.

Perlindungan Keluarga Bharada E

Selain Bharada E, orangtuanya yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), juga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Ini dilakukan demi dapat memberikan rasa aman kepada keluarga Bharada E.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengabarkan, saat ini kondisi orangtua Bharada E aman dan sehat.

“Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat,” kata Ronny dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2022).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *