Pesan WA Putri ke adik Brigadir J berisi ajakan. Tapi ujung-ujungnya ditolak.
Kamaruddin menyampaikan, jika dilihat dari pesan WA tersebut, Putri Candrawathi sangat akrab dengan keluarga Brigadir J.
Putri sempat mengirim foto Bgiradir J ke adiknya, Bripda LL.
Istri Ferdy Sambo tersebut juga meminta kepada adik Brigadir J supaya datang ke rumahnya dan membantu sang kakak.
Putri curhat jika dirinya menyanyangi Brigadir J sebagai ajudannya.
Ia bahkan sampai bingung soal besaran gaji yang akan diberikan kepada Brigadir J karena rajin bekerja.
Ternyata, Brigadir J tak hanya bertugas menjaga Putri, tapi juga membantu menyetrika baju anaknya.
“Dia (Putri) ngomong, lihat ini Abang kau ini, rajin sekal. Kau datang lah ke sini bantuin abangmu,” kata Kamaruddin menirukan percakapan Putri.
“Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa. Banyak yang dikerjakan. Bahkan hanya sebagai ajudan tapi menyetrika baju anak. Artinya di situ Ibu Putri tidak ada masalah toh,” lanjut Kamaruddin.
Bukan hanya ke Brigadir J, sang adik juga ternyata berhubungan dengan baik dengan Putri.
Buktinya, adik Brigadir J sempat mengirim ucapan ulang tahun pernikahan ke Putri dan Ferdy Sambo.
“Kemudian adiknya (Brigadir J) juga mengirim ucapan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22,” kata dia.
“Kamu ke sini, kamu ada off enggak, ada libur enggak,” kata Kamaruddin mengutip percakapan Putri.
Namun adik Brigadir J tak sempat lantaran lagi sedang bertugas.
“Oh iya bu, saya lagi piket,” balas adik Brigadir J.
“Jadi artinya ibu itu normal-normal saja,” kata Kamaruddin.
Putri belum bisa diperiksa
Putri Candrawathi hingga kini belum bisa diperiksa lantaran kondisi kesehatannya yang buruk. Padahal ia sempat membesuk Ferdy Sambo di penjara.
Kamaruddin pengacara keluarga Brigadir J juga membongkar dugaan motif pembunuhan Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.
Motifnya berkaitan dengan orang ketiga atau asmara dan balas dendam.
Motif pembunuhan dibongkar saat Polri masih merahasiakan motif berdasarkan hasil penyidikan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, kondisi Putri belum pulih secara mental bahkan ditemukan adanya tanda masalah pada kesehatan jiwa.
Susi menyatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya pada diri Putri.
“Tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas, akan tetapi ditemukanpotensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri,” kata Susi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Kondisi yang dialami Putri Candrawathi ini berpotensi mengalami gangguan yang berkepanjangan atas peristiwa yang mengerikan atau PTSD.
Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) adalah gangguan stress pascatrauma karena kondisi kesehatan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis.
Kondisi tersebut bisa saja dialami oleh Putri Candrawathi selama berbulan-bulan atau bahkan menahun.
Ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi,”tutur Susi.
Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
“Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai,” ucap Susi.
Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan LPSK.
Sebab, hingga hari ini sejak permohonan itu diajukan yakni pada 14 Juli 2022 kemarin, LPSK tidak bisa menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
“Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan,” katanya.
Dugaan Motif Dendam
Kamaruddin Simanjuntak menduga Irjen Ferdy Sambo bermotif dendam sehingga berujung pada pembunuhan Brigadir J, sementara di kalangan ajudan yang terlibat pembunuhan adalah iri dan dengki.
“Brigadir Yosua sudah dianggap sebagai anak sehingga dirinya itu sangat disayang baik oleh Bapak (Ferdy Sambo) maupun oleh Ibu (Putri Candrawathi) sehingga dia termasuk anak yang dimanja di rumah itu dan dia diberikan keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu,” kata dia.