Polri Beberkan Bukti Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Yoshua

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: Dok. TikTok @revalalip.)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Polri telah mengantongi bukti keterlibatan Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali kepada Putri. Timsus juga telah memanggil Putri pada Kamis (18/8) kemarin, namun ia mengaku sakit.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari,” kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, (19/8/2022), dikutip dari detikcom.

Tanpa kehadiran Putri, penyidik Timsus kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Andi menyampaikan penyidik setidaknya punya dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“Berdasarkan dua alat bukti: yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV,” jelasnya.

CCTV itu ada di Jl Saguling dan di dekat lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

“Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua,” tuturnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *