Dipecat Tidak Hormat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan banding terkait keputusan sidang Komisi Etik Polri yang memberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

”Yang bersangkutan mengajukan banding, ini merupakan hak yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Dedi, dalam pasal 69 Ferdy Sambo diberi kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis tiga hari kerja. Selanjutnya, dalam jangka waktu 21 hari akan diputuskan apakah sama keputusan yang disampaikan pada malam hari ini atau ada yang berbeda.

”Yang jelas yang bersangkutan menerima apa pun keputusan yang akan diambil sidang banding nantinya,” ucapnya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB hingga sekira 01.55 WIB dini hari.

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya.

 

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:

1. Brigjen Hendra Kurniawan

2. Brigjen Benny Ali

3. Kombes Agus Nurpatria

4. Kombes Susanto

5. Kombes Budhi Herdi

 

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:

1. AKBP Ridwan Soplanit

2. AKBP Arif Rahman

3. AKBP Arif Cahya

4. Kompol Chuk Putranto

5. AKP Rifaizal Samual

 

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:

1. Bripka Ricky Rizal

2. Kuat Maruf

3. Bharada Richard Eliezer

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *