Hajinews.id – Megapa Putri Cadrawathi istri Ferdy Sambo masih dilepas setelah diperiksa Bareskim Polri?
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri menyampaikan alasaanya tidak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah diperiksa pada Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak Brigadir J menyesalkan belum ditahannya Putri meski telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut belum dilakukan penahanan terhadap Putri beresiko ada pengaruh kepada Putri.
“Ya harusnya dia ditahan, kenapa dia perlu ditahan untuk memisahkan dia dari lingkungan dia yang mempengaruhi dia,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyebut pendamping hukum Putri juga jangan sama dengan pendamping hukum Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu berdampak pada terbatasnya Putri untuk meluapkan apa yang ada di dalam isi hatinya.
“Idealnya, pengacara dia (Putri) jangan jadi pengacara pak Sambo. Supaya dia bebas mengutarakan isi hatinya, itu idealnya ya. Tapi kan itu pilihan dia,” ucapnya.