Suram! Ekonomi 2023 Masih Tak Menentu, Ada Rambu-rambu Inflasi Naik

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menetapkan asumsi makro terbaru dalam desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Dari situ tergambar kondisi ekonomi tahun depan. Diperkirakan, pemerintah masih menghadapi ketidakpastian.

“Kita pastikan kita harus siapkan buffer untuk antisipasi ketidakpastian yang masih akan cukup tinggi di tahun 2022 maupun 2023,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 16 September 2022.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berdasarkan hasil rapat antara pemerintah dan Banggar pada awal pekan ini, ada perubahan sejumlah asumsi makro dalam RAPBN 2023 yang telah dibacakan Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022. Di antaranya asumsi inflasi, nilai tukar rupiah, dan lifting gas.

Inflasi disepakati naik dari semula 3,3 persen menjadi 3,6 persen. Pemerintah mempertimbangkan tekanan inflasi global yang diperkirakan masih tinggi serta volatilitas dan ketidakpastian dari pergerakan harga komoditas global.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika pun berubah dari semula Rp 14.750 menjadi Rp 14.800. Perubahan ini menghitung tingginya ketidakpastian prospek ekonomi global serta ketatnya kondisi likuiditas global.

Sementara itu, dengan adanya peluang untuk mendorong peningkatan, lifting migas juga sedikit dinaikkan. Sebelumnya proyeksi lifting 1.050 barel setara minyak per hari atau barrel oil equivalent per day (BOEPD) menjadi 1.100 (BOEPD).

Adapun asumsi makro yang masih sama dengan rancangan awalnya adalah target pertumbuhan ekonomi yang dipatok di level 5,3 persen. Kemudian, harga minyak mentah yang dipatok di level US$ 90 per barel, lifting minyak tetap sebesar 660 ribu barel per hari, serta tingkat bungan Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 7,9 persen.

Selain asumsi makro, pemerintah bersama DPR berkomitmen untuk mendorong pendapatan negara lebih optimal dengan menjaga iklim investasi tetap kondusif. Target pendapatan negara disepakati menjadi Rp 2.463,0 triliun atau naik Rp 19,4 triliun dari RAPBN 2023 yang sebesar Rp 2.443,6 triliun.

Pendapatan itu terdiri atas penerimaan perpajakan 2023 yang menjadi Rp 2.021,2 triliun atau lebih tinggi Rp 4,3 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2023. Ini karena ada usaha keras penerimaan pajak sebesar Rp 2,9 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 1,4 triliun.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP meningkat Rp 15,1 triliun. Penerimaan ini terdiri atas Penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) naik Rp 7,2 triliun; Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) naik Rp 5,0 triliun; serta Pendapatan PNBP lainnya naik Rp 2,9 triliun.

Peningkatan tersebut juga dipengaruhi penyesuaian nilai tukar rupiah menjadi Rp 14.800 per dolar Amerika. Kemudian, peningkatan lifting gas menjadi 1.100 BOEPD, harga komoditas, serta perbaikan dan inovasi layanan.

Alokasi subsidi energi pada 2023 juga telah ditetapkan sebesar Rp 212,0 triliun atau naik Rp 1,3 triliun ketimbang dalam RAPBN 2023. Sementara itu, kompensasi energi, seperti untuk bahan bakar minyak atau BBM dan listrik, masih akan dibahas lebih lanjut.

Dengan kesepakatan tersebut, APBN 2023 dalam postur sementara tetap didorong menjaga komitmen konsolidasi fiskal. Defisit diperkirakan sebesar Rp 598,2 triliun atau 2,84 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Dalam konteks inilah, kita harus bisa memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga akan tetapi di sisi lain APBN-nya juga tetap semakin sehat,” kata Febrio.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *