NasDem Dengar KPK Bakal Gelar Perkara Formula E Lusa, Sebut-sebut Nama Anies

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — KPK masih mengusut dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Politikus senior Partai NasDem Zulfan Lindan mendengar kabar KPK akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.

“Kan terdengar bahwa akan ada gelar perkara terhadap Formula E. Nah seolah-olah nanti ada gelar perkara katanya hari Jumat ini bahwa ini akan ya,” kata Zulfan, Rabu (21/9/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia mengatakan itu dalam diskusi Adu Perspektif bertema “Adakah Skenario ‘Mereka’ Jegal Pencapresan?” yang tayang di detikcom dengan kolaborasi bersama Total Politik.

Zulfan mengatakan hal itu saat menanggapi kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut ada upaya Pilpres 2024 hanya diikuti 2 pasangan calon.

Menurutnya, kekhawatiran SBY itu ada kaitannya dengan Formula E Jakarta yang digelar di penghujung masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Zulfan mengatakan Anies Baswedan adalah salah satu calon presiden dengan elektabilitas tinggi. Dia menilai atas dasar itu muncullah kekhawatiran SBY sehingga berkata bahwa ada upaya Pilpres 2024 hanya diikuti oleh 2 paslon.

Sebelumnya, Demokrat juga menyebut ada invisible hand yang berupaya menjegal Anies untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024. Namun, Zulfan tidak mau berprasangka bahwa proses hukum ini bermuatan politis.

“Kita nggak tahu apakah Anies ini menjadi tersangka ataupun tidak menjadi tersangka, kan gitu,” jelas dia.

“Tapi kalau ini menuduh si A, si B, merekayasa untuk kejadian ini, nah saya kira itu kurang tepat,” imbuhnya.

detikcom berupaya meminta menghubungi ke pihak KPK dan Anies untuk menanggapi kabar ini. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada balasan dari pihak-pihak tersebut.

Kasus Formula E

KPK saat ini telah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait gelaran Formula E Jakarta. Anies Baswedan hadir ke KPK pada Rabu, 7 September 2022. Dia mengaku mendapatkan surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan perihal penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/9).

“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” imbuhnya.

Ali menyebut pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh sebab itu, Ali mengimbau agar Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.

“Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud. KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” kata Ali.

Usai diperiksa KPK, Anies mengaku senang bisa membantu KPK.

“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9).

Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan. Kata Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

“Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” ungkapnya.(detik)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *