Dalam Peresmian Kantor Fungsional BJB Syariah, Dirjen PHU Menjelaskan Kemungkinan Penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief yang juga Anggota Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI, berbicara tentang kemungkinan adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.

Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah,” jelas Hilman saat menghadiri pembukaan Kantor Fungsional Bank Banten Jawa Barat (BJB) Syariah di Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022).

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Bank BJB Syariah dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) Provinsi DKI Jakarta.

Hilman lalu menyinggung soal pentingnya jemaah memahami konsep istitha’ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha’ah.

“Jemaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha’ah, termasuk aspek biaya,” pesan Hilman kepada para pengurus KBIHU yang hadir.

Kuota jemaah haji Kota Jakarta Timur paling banyak dibandingkan kota dan kabupaten lainnya di wilayah DKI Jakarta. Hilman berharap para pimpinan KBIHU ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jemaahnya terkait konsep istitha’ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia jemaah haji.

“Jumlah haji terbanyak adalah Jakarta Timur, para pimpinan KBIHU diharapkan ikut membantu memberikan pencerahan kepada jemaah agar bersabar, khususnya dari usia dan kuota,” terangnya.

Dengan jumlah kuota haji tahun ini yang hanya berkisar 50%, masa tunggu jemaah di DKI Jakarta mencapai 56 tahun. “Semoga tahun depan kuota dapat kembali normal sehingga waktu tunggu DKI dapat lebih singkat,” harapnya

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar, Wakil Walikota Jakarta Timur Hendra Hidayat, Kepala Kemenag Jakarta Timur Zulkarnain, Perwakilan MUI Jakarta Timur, serta Perwakilan FK KBIHU Jakarta Timur. (dbs).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *