Presiden Jokowi Soal Kasus Lukas Enembe : Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi Soal Kasus Lukas Enembe
Presiden Jokowi Soal Kasus Lukas Enembe
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberi atensi kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Jokowi meminta Lukas Enembe menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.

Diketahui, lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

“Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

“Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ucapnya.

Karena itu lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.

Dia mengungkapkan, KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggilnya.

Tidak hanya kali ini, KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *