Kabar Baik! Skema Baru Bagi Guru Semua Jenjang Akan Ditiadakan oleh Kemdikbud

Nadiem Makarim. Foto: Instagram
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Bagi semua guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang belum di sertifikasi, Kemdikbud membuat skema baru untuk guru-guru.

Skema baru Kemdikbud untuk guru-guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK ini berdasarkan RUU Sisdiknas yang dirilis pada bulan Agustus 2022 lalu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kemdikbud menyebutkan bahwa di dalam isi RUU Sisdiknas merupakan kabar baik bagi semua guru, baik guru yang telah sertifikasi maupun yang tidak.

Selain itu, bagi guru-guru yang belum sertifikasi juga turut menjadi perhatian bagi Kemdikbud Ristek terkait kesejahteraannya.

Perlu diketahui bahwasanya di dalam isi Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, bagi guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi guru, harus terlebih dahulu sertifikasi.

Sebagaimana yang guru-guru ketahui, bahwa bagi guru-guru yang lama, untuk bisa sertifikasi harus mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Sementara, Kemdikbud menyebutkan bahwa program PPG Dalam Jabatan ini, antreannya sangat panjang.

Diketahui terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, karena harus menunggu antrean PPG Dalam Jabatan.

Melihat permasalahan tersebut, Kemdikbud memberikan solusi di dalam RUU Sisdiknas bahwa akan memberikan tunjangan sertifikasi guru bagi guru yang belum di sertifikasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui kanal YouTube Kemendikbud Ristek, pada Selasa, 13 September 2022 lalu.

Nadiem mengatakan bahwa program sertifikasi merupakan program yang dikhususkan untuk mengkualifasikan guru, mana yang sesuai dengan yang tidak untuk menjadi guru.

Dalam hal ini program PPG Prajabatan tidak bisa dihilangkan bagi guru-guru baru yang ingin menjadi guru.

“Selama ini di Undang-undang guru dan dosen, ini kan digabung proses sertifikasi dan tunjangan. Kita ingin memecahkan, sehingga yang sudah menjadi guru, yang sudah kita putihkan mereka,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan bahwasanya bagi guru-guru yang telah lama mengajar, jika RUU Sisdiknas disahkan maka bagi sebanyak 1,6 juta guru tersebut akan langsung diberikan tunjangan.

Hal tersebut bisa didapatkan tanpa harus mengikuti program PPG Dalam Jabatan terlebih dahulu.

“Benefitnya adalah sertifikasi masih terjaga. Untuk guru-guru baru kita memastikan, guru-guru baru yang akan menjadi regenerasi proses transformasi ini kualitasnya baik,” kata Nadiem.

Selain itu, program PPG untuk kapasitasnya bisa 100% dialokasikan untuk pelatihan dan sertifikasi guru-guru baru.

“Sehingga menutup kebutuhan guru-guru kita, yang setiap tahunnya itu selalu ada kekurangan, karena pensiun,” kata Nadiem.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *