DPR Minta Tewasnya 129 Orang di Kanjuruhan Diusut, Penggunaan Gas Air Mata Melanggar UU Keolahragaan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Polisi dianggap melanggar UU Keolahragaan terkait penggunaan gas air mata di Kanjuruhan Malang saat laga Arema vs Persebaya yang berakibat fatal 129 orang meninggal.

Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan UU 11/22 tentang Keolahragaan telah jelas melarang penggunaan gas air mata dalam olahraga. Harusnya aparat wajib tahu ini

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hetifah menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian pada laga Arema vs Persebaya.

“Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan,” kata Hetifah, Minggu (2/10).

Hetifah Sjaifudian mengatakan, tentang pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.

Ia berujar bahwa panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban.

“Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan,” tegasnya.

Ketua Komisi X DPR yang membidangi olahraga, Syaiful Huda mengatakan bahwa tragedi yang tewaskan banyak suporter itu tidak perlu terjadi, apabila semua pihak bisa melakukan antisipasi dengan baik.

“Karena itu saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab,” kata Huda dalam keterangan video dikutip di akun Instagram @syaifulhooda, Minggu (2/10/2022).

Huda mewakili Komisi X menyatakan sangat berduka dan prihatin atas tragedi yang akibatkan banyak suporter dan pihak lain tewas.

“Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta bola kita 157 dikabarkan orang-orang meninggal, baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang,” kata Huda.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, menyampaikan belasungkawa atas tewasnya 129 orang di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022).

”Turut berduka cita sedalam2nya atas tewasnya 127 orang. Ini adalah tragedi sepak bola kita,” cuit Fadli Zon, Minggu (2/10/2022).

Fadli juga mendesak agar peristiwa tersebut diusut tuntas secara serius.

Terlebih ada penggunaan gas air mata yang dilarang untuk mengatasi kerusuhan supporter sepak bola.

”Harus ada investigasi serius dan harus ada yang bertanggung jawab. Termasuk penggunaan gas air mata di dalam stadion,” kata mantan Wakil Ketua DPR itu.

Penggunaan gas air mata oleh polisi telah memicu kepanikan diantara suporter Arema yang berimbas tewasnya 129 orang pada Tragedi Kanjuruhan Malang. (dbs).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *