Hajinews.id – Usai negara Hong Kong, kini Singapura ikut menarik dua produk mie instan Indonesia dari edaran pasar.
Lantaran produk mie instan ini diduga mengandung etilen oksida.
Bahan etilen oksida tersebut diketahui setelah Badan Pangan Singapura mendeteksi adanya pestisida dalam produk tersebut.
Kemudian, Badan Pangan Singapura mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali dua varian mie instan asal Indonesia itu.
Penarikan produk tersebut berlaku dengan masa kadaluwarsa 17 Maret dan 21 Mei 2023.
Badan Pangan ini menyarankan agar konsumen yang terlanjur membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsinya.
Perlu diketahui etilen oksida merupakan gas yang mudah terbakar dengan bau yang agak manis.
Jika etilen oksida dikonsumsi akan menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, diare, kesulitan napas hingga kulit terbakar.
Tingkat paparan tergantung pada dosis, durasi, dan pekerjaan yang dilakukan.
Biasanya etilen oksida digunakan sebagai fumigan untuk pangan dan tektil.
Selain itu jenis pestisida ini juga dilakukan untuk sterilisasi peralatan kedokteran dan fungsida pertanian.
Sebelum Singapura, terlebih dahulu Hong Kong yang menarik mie instan asal Indonesia itu dari pasaran.
Centre for Foods Safety (CFS) Hong Kong juga menemukan adanya kandungan pestisida dan etilen oksida dalam produk makanan tersebut.
Kandungan itu ditemukan pada mie, paket bumbu, dan bubuk cabai.
CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli.