Hajinews.id – Pernikahan dini dikalangan anak muda hari ini bukan lagi menjadi hal yang luar biasa.
Ada yang menikah karena keinginan sendiri, namun ada pula karena alasan orang tua.
Dalam kenyataannya memang tak sedikit orang tua yang menikahkan anaknya di usia muda karena berbagai pertimbangan.
Salah satu alasannya ialah karena anggapan daripada mereka melakukan zina mending menikah saja.
Hal itu kadang yang dijadikan alasan pembenaran terhadap pernikahan di usia dini.
Menanggapi tentang pasangan yang menikah muda atau pernikahan di usia muda dengan alasan menghindari zina, Quraish Shihab memberikan penjelasannya dalam dialog bersama Najwa Shihab, dikutip dari akun TikTok @_hausilmu.
“Itu seperti orang mengobati penyakit dengan penyakit“, kata Quraish Shihab.
Melanjutkan, Quraish Shihab mengatakan jika harusnya mengobati penyakit kita mestinya mengobati dengan yang menyembuhkan penyakit itu.
Lebih lanjut Quraish Shihab mengatakan, jika nikah di usia muda dengan alasan takut berzina itu bisa menjadi masalah baru yang bisa lebih parah dari perzinahan.
“Nikah di usia muda dengan alasan takut berzina itu mengakibatkan penyakit yang bisa lebih parah dari perzinahan,” ucap Quraish Shihab.
Menurutnya akan lahir anak-anak yang tidak terdidik dan itu sangat berbahaya.
Selain itu katanya akan lahir perceraian yang bisa mempengaruhi masa depan masing-masing dan mengakibatkan anak akan terlantar.
Menurut Quraish Shihab, kalaupun terpaksa carilah yang lebih ringan dampak buruknya.
“Kalaupun kita terpaksa untuk menghadapi dua hal yang buruk, carilah yang lebih ringan dampak buruknya,” terang Quraish Shihab.
Menurutnya cara mengobatinya adalah didik dan persiapkan.
Kata Quraish Shihab, takut anaknya berzina bagus tapi bukan berarti dinikahkan sebelum dia mampu bertanggung jawab.
“Jadi yang takut anaknya berzina bagus tapi jangan suruh dia kawin cepat sebelum dia mampu intuk bertanggung jawab,” kata Quraish Shihab.
Jadi menurut Quraish Shihab, didik anak dan laksanakan fungsi keluarga itu yang membentengi perzinahan walaupun belum menikah.
“Didik dia dengan baik laksanakan fungsi-fungsi keluarga terhadap anak, pendidikan, pemeliharaan fungsi agama itu yang membentengi dia dari perzinahan walaupun dia belum menikah,” tandas Quraish Shihab.***