Nama-Nama Cawapres Mulai Beradu, Pakar Nilai Mahfud MD Patut Diperhitungkan

Menkopolhukam Mahfud MD (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Pemilu 2024 kian memanas, sejumlah partai politik mulai mendeklarasikan calon presidennya masing-masing.

Hingga saat ini, ada sejumlah politikus yang telah dideklarasikan sebut saja Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, hingga Anies Baswedan yang diusung oleh Nasdem.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun, dari figur-figur bakal calon presiden yang beredar, Pemerhati politik nasional Eric Hermawan menyebut belum ada tokoh yang memiliki rekam jejak di bidang hukum.

Menurut Eric, ada sosok yang punya kualitas terkait penyelesaian masalah hukum, tetapi terlupakan oleh publik, yakni Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mahfud MD adalah salah satu sosok penting yang harus masuk dalam daftar cawapres untuk didorong oleh partai politik,” ucap Eric dalam keterangannya, Kamis (20/10).

Dia menjelaskan rekam jejak penyelesaian kasus hukum mega korupsi BLBI yang sebelumnya tak tersentuh kini menemukan titik terang berkat Mahfud.

Mahfud MD disebut tak segan menyeret para obligator yang main di bawah meja bila tidak kooperatif.

Selain itu, Mahfud juga dipandang berani bersikap seperti pada kasus penembakan Ferdy Sambo.

“Lagi-lagi Presiden meminta Mahfud MD untuk membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengurai benang kusut,” kata dia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini mengatakan sosok Mahfud MD bisa jadi alternatif dari figur politik yang sudah hadir terlebih dahulu.

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD disebut punya peran penting yang memudahkan kinerja kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Elektabilitas tak mesti bergantung pada popularitas saja, pertimbangan untuk menghadirkan capres yang berprinsip pada penegakan keadilan harus dipikirkan sebagai alternatif,” tuturnya.

Sumber: JPNN

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *