Hakim yang Terkenal Tegas Pun Tertawa, Mendengar Cuplikan Nota Keberatan Putri Candrawathi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Salah satu hakim perempuan yang bernama Albertina Ho, tertawa saat mendengar cuplikan eksepsi Putri Candrawathi soal peristiwa di Magelang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hakim yang dikenal tegas ini pernah menjadi narasumber di program Rosi, tayang di Kompas TV, yang mengulas kasus Putri Candrawati dkk.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pada acara tersebut, Rosiana Silalahi selaku host, meminta tanggapan Albertina terkait narasi dari pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, yang pada saat eksepsi menyebut ada pelecehan di Magelang.

Ada dua kalimat dalam eksepsi Putri Candrawati yang dianggap kurang sinkron, yakni narasi Brigadir Yosua Hutabarat mengancam akan menembak, dan kalimat Yosua ‘tolong bu, tolong bu’.

“Orang kalau minta tolong berarti dia dalam posisi lemah. Kemudian ada kalimat mengancam menembak Ferdy Sambo dan anak-anak. Wajar?” tanya Rosiana kepada Albertina Ho.

Terlihat Albertina Ho tertawa beberapa saat setelah mendengarkan dua kalimat tersebut.

“Kalimat-kalimat seperti itu, mustinya dibuktikan ya oleh penasihat hukum bahwa ada suatu peristiwa di Magelang,” ungkap Albertina.

Kalau memang pihak Ferdy Sambo mengharapkan narasi pelecehan itu memiliki nilai, harus dibuktikan oleh mereka di persidangan.

“Kalau dia tidak bisa membuktikan kalimat-kalimat itu, akan jadi pertimbangan bagi hakim. Masuk akal atau tidak (terjadi pelecehan),” ungkapnya.

Diterangkan Albertina, kalaupun memang terjadi di Magelang peristiwa pelecehan, bukan berarti menjadi pembenaran untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Seharusnya, ucap dia, kalau terjadi pelecehan seperti yang disampaikan itu, korban segera lapor ke polisi.

Albertina lebih jauh menjelaskan, antara kasus dugaan pelecehan di Magelang dengan pembunuhan berencana adalah dua hal yang berbeda.

“Harusnya kalau pelecehan seksual dilaporkan. Kalau ini jadi pembunuhan berencana, maaf ngomong, kok kita main hakim sendiri, mengadili sendiri,” jelasnya.

Dia menyebut, harusnya, betapapun seseorang memiliki jabatan, tidak bisa bertindak semena-mena.

Bila ada perbuatan pidana, maka selesaikan secara hukum.

“Jangan kita selesaikan sendiri,” jelasnya.

Saat ini, ada dua perpektif untuk melihat posisi Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini.

Ada yang melihat sebagai korban pelecehan seksual, dan ada juga yang melihat sebagai otak pembunuhan berencana, sebab ceritanya yang memicu kasus Duren Tiga.

Istri Ferdy Sambo itu juga disebut mengalami trauma karena pelecehan.

Namun Albertina menyebut, trauma tak hanya disebabkan oleh pelecehan saja.

“Bisa juga faktor lain, tidak hanya satu penyebab,” ucapnya.

“Misalnya karena mendengar tembakan berkali-kali? tanya Rosi.

“Iya,” jawab Albertina. Hal itu nanti bisa diuji di persidangan, bila hakim yang memimpin sidang meminta jaksa menghadirkan ahli independen. (*)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *