Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kompolnas Minta Propam Catat Barang Mewah Semua Anggota Polri

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat barang mewah semua anggota polisi.

Adapun hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran Polri menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kami mendorong Propam untuk proaktif melakukan pencatatan barang-barang mewah, serta penindakan tegas jika ada pelanggaran,” kata Poengky kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Poengky juga mendorong agar pimpinan serta semua anggota Polri dan keluarganya menggelorakan kembali Reformasi Kultural Polri.

Ultimatum Kapolri: Silakan Keluar dari Gerbong atau Saya yang Keluarkan
Reformasi Kultural Polri, lanjut dia, juga perlu diiringi dengan niat, semangat, dan konsistensi untuk hidup sederhana.

“Kompolnas akan terus menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan,” ujar Poengky.

Menurut Poengky, tidak semua anggota Polri memiliki gaya hidup mewah. Sebab, ada polisi yang memiliki gaji kecil, seperti para Tamtama dan Bintara.

Akan tetapi, anggota Polri berpangkat Tamtama dan Bintara pun ikut-ikutan dan terdampak karena adanya anggota polisi lain yang bergaya hidup mewah.

Poengky lantas meminta pimpinan dan semua anggota Polri serius mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Terlebih lagi, kata Poengky, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan istri, Juliati Sapta Dewi Magdalena, juga sudah memberikan contoh gaya hidup sederhana.

“Sehingga, jika ada pimpinan dan anggota yang justru bergaya hidup mewah itu seharusnya malu dan harus mengubah gaya hidupnya,” kata Poengky.

Adapun Polri telah memiliki seperangkat aturan berkaitan dengan gaya hidup, di antaranya Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Barang Mewah, Perkap tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perkap tentang Usaha Bagi Anggota Polri dan Surat Telegram tentang Larangan Gaya Hidup Mewah dan Pamer Kemewahan di Media Sosial bagi Seluruh Anggota Polri dan Keluarganya.

Namun demikian, Poengky menilai, sejumlah aturan itu belum diterapkan dengan baik.

“Kami mendorong adanya contoh teladan masing-masing atasan, pembinaan dan pengawasan dari atasan,” tegas Poengky.

Arahan Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat memberikan pengarahan kepada Kapolri dan jajarannya di Istana, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022).

Di situ, Jokowi memberikan sejumlah pengarahan yang menyoroti berbagai permasalahan yang mendera Polri belakangan ini, termasuk soal gaya hidup mewah.

Kepala Negara mengatakan, gaya hidup mewah itu harus direm demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis.

“Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati,” kata Jokowi.

“Sehingga, saya ingatkan yang namanya kapolres, yang namanya kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup,” ujar dia.

Jokowi menuturkan, para pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres harus memiliki sense of crisis serta memahami kondisi dunia yang sedang sulit.

Ia juga mengingatkan, di era media sosial dewasa ini, masyarakat bisa lebih mudah menyoroti tingkah lagu pejabat Polri, termasuk gaya hidup mereka, sehingga itu bisa memengaruhi kepercayaan publik.

“Urusan tadi, urusan mobil, urusan motor gede, urusan yang remeh temehnya, sepatunya apa, bajunya apa, dilihat masyarakat sekarang ini. Itu yang kita harus mengerti dalam situasi dunia yang penuh keterbukaan,” imbuh Jokowi. (*)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *