Tetap Pede Walau Terancam Hukuman Mati, Gerakan Ferdy Sambo Mendapat Sorotan Pakar Mikro Ekspresi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Setelah tampil beberapa kali dalam persidangan sejak minggu lalu (17/10/2022), Ferdy Sambo disoroti banyak pihak.

Termasuk para pakar yang menganalisis gerak-geriknya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra menilai ada hal janggal dalam gelagat Ferdy Sambo selama ini.

Terutama setelah hadir dalam beberapa kali persidangan yang ditonton sejumlah masyarakat.

Mantan petinggi Polri itu atau Sambo diduga menyimpan fakta lain dan kemungkinan lain terkait hukumannya.

Gelagat Ferdy Sambo yang paling menyita perhatian Kirdi Putra adalah cara sosok suami Putri Candrawathi ini atau Ferdy Sambo terlihat percaya diri.

Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menyoroti penampilan dan pembawaan Ferdy Sambo selama sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dilansir Tribun Jatim dari TribunWow.com, Ferdy Sambo terlihat mencolok lantaran mengenakan batik, tak seperti terdakwa lain yang kompak memakai kemeja putih.

Menurut Kirdi, hal ini mengindikasikan bahwa Ferdy Sambo masih menunjukkan kepercayaan diri yang luar biasa di samping kejahatan besar yang dilakukan.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menghadiri pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut Kirdi, seorang terdakwa biasanya akan tampil di publik dengan penampilan yang memperlihatkan citra suci.

Seperti misalnya menggunakan pakaian sederhana atau jika wanita menggunakan kerudung.

Dari penampilan itu, Kirdi Putra merasa ada yang janggal dari sikap Ferdy Sambo.

Dinilai punya kepercayaan diri yang tinggi, Kirdi Putra mulai mempertanyakan cara Ferdy Sambo memandang dirinya di balik ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup itu.

Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam seperti saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Itu kan sebetulnya untuk menampilkan sebuah simbol bahwa si tersangka/ terdakwa itu adalah orang yang ‘baik’ dan siap untuk bertobat,” terang Kirdi dikutip kanal YouTube tvOneNews,Senin (24/10/2022).

“Sementara Pak FS ini menggunakan batik, saya akan bilang bahwa artinya ada kepercayaan diri dari Pak FS ini yang buat saya masih luar biasa.”

Bukan hanya melalui penampilan, kepercayaan diri Ferdy Sambo tersebut juga diperlihatkan dari gerak-geriknya saat persidangan berlangsung.

“Dan ini tidak hanya disimbolkan pakai batik ya, saya tidak bicara hanya satu fakta saja, ada juga factual base lainnya yang kalau kita perhatikan juga muncul,” beber Kirdi Putra.

Ia kemudian menyinggung sikap Ferdy Sambo ketika mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tanpa memandang ke arah pembicara, Ferdy Sambo terus saja mencorat-coret salinan dakwaan yang dibawanya.

“Artinya Pak FS ini sangat Pede bahwa apa yang dibacakan itu sama dengan yang di sini.”

“Itu basis kedua bahwa dia masih sangat percaya diri,” lanjutnya.

Seolah heran, Kirdi mempertanyakan sikap Ferdy Sambo yang tidak menunjukkan rasa stres atau tertekan.

Padahal, ia telah melakukan kejahatan luar biasa yang ancaman hukuman maksimalnya eksekusi mati.

“Pertanyaannya yang muncul, kok bisa-bisanya se-Pede itu apa ya?,” ujar Kirdi sembari mengernyitkan kening.

“Ini sebuah kejahatan luar biasa yang ancaman hukumnya hukuman mati. Orang yang terancam hukuman mati, yang nyawanya terancam akan menampilkan citra tampilan wajah, gerak-gerik orang itu depresi atau stres.”

“Kalau ini seolah-olah tidak muncul sama sekali.”

Tampaknya hal ini berkaitan dengan fakta lain yang mendukung bahwa Ferdy Sambo mungkin saja tidak akan dihukum mati.

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menduga, majelis hakim yang menangani kasus tersangka Ferdy Sambo tak akan menjatuhkan hukuman tertinggi seperti pidana mati.

Dilansir dari Tribunnews.com, Gayus Lumbuun mengatakan, kemungkinan hakim akan menghukum Ferdy Sambo sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Namun tak akan menghukum Ferdy Sambo dengan hukuman seberat-beratnya.

Gayus Lumbuun menuturkan, Hakim tetap menggunakan legal justice.

Keadilan hukum tersebut digunakan kepada semua pihak.

Menurut Gayus, hakim tak akan berpikir menghukum berat Ferdy Sambo.

Selain itu, berat hukuman yang diberikan hakim kepada Sambo tergantung dari konstruksi perkara dalam surat dakwaan.

Serta kelengkapan barang bukti, kesesuaian keterangan saksi-saksi, hingga pembuktian dalam persidangan.

Gayus berujar, proses persidangan Sambo dan tersangka lain masih berada di tingkat pertama.

Dikatakan Gayus, masih akan ada upaya hukum lain atau setelah ada putusan di pengadilan negeri.

Yakni di tingkat pengadilan tinggi, kasasi, hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

Penyidik tim khusus (Timsus) Polri melaksanakan pelimpahan tahap II 5 orang kepada jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.

Sementara itu, perkara obstruction of justice di penyidikan Brigadir J telah ditetapkan tujuh tersangka, termasuk Ferdy Sambo.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *