Nizar Dahlan: Politik Identitas Sah Dalam Negara Demokrasi

Politik Identitas
Nizar Dahlan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Suhu politik semakin panas menjelang Pilpres 2024. Salah satu isu yang cukup hangat dibincangkan publik terkait politik identitas, yang kerap dijadikan wacana untuk menjegal lawan politik. Politisi senior, mantan Anggota DPR RI 2004-2009 Dr. Ir. H. M. Nizar Dahlan, M.Si menanggapi wacana tersebut. Wacana politik identitas yang dilancarkan lawan politik, bersifat manipulatif dan tidak fair. Politik identitas sah dalam negara demokrasi. Hal itu disampaikan Nizar Dahlan dalam releasenya yang diterima GlobalIndoNews Rabu (26/10) di Jakarta.

Politik Identitas sebuah system demokrasi. Dalam negara demokrasi, identitas dalam politik tidak masalah, itu fakta dalam kehidupan berbangsa, sah dalam negara demokrasi. Banyak sekali muncul stigma Politik Identitas tatkala bangsa ini sedang menuju suksesi kebangsaan dalam pemilihan Presiden RI 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tak kurang Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membuat pernyataan, orang-orang non-Jawa sebaiknya tidak berambisi untuk menjadi Presiden. Demikian juga tulisan Hendardi tahun 2017 diangkat kembali terkait politik identitas sebuah gerakan intoleransi dan radikal.

Stigma demikian memiliki argumentasi yang lemah. Ini manipulatif dan tengah melancarkan gerakan politik yang tidak fair. Indonesia lahir dari keberagaman etnis, suku, golongan, Agama, warnah kulit. Identitas itu realitas berbangsa, keberagaman. Keberagaman itu tercermin dalam nilai-nilai Pancasila”, tulis doktor IPB Bogor ini.

”Diketahui bahwa Politik Identitas adalah politik yang didasari atas kesamaan keanekaragaman bentuk kegiatan atau gerakan sosial dalam masyarakat. Politik Identitas ini dimanfaatkan untuk memperoleh suara dalam pemilihan dinegara demokrasi seperti Indonesia. Sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, Agama atau lainnya untuk tujuan tertentu. Politik identitas sah dalam negara demokrasi.

Indonesia, negara yang menganut system demokrasi menyimpan berbagai kekayaan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia yang melimpah. Dengan penduduk yang begitu banyak dan juga mempunyai latar belakang budaya, Agama, bahasa serta suku yang berbeda-beda, kerapkali bangsa ini dihadapkan pada satu kondisi, dimana persatuan berada di ujung tanduk.

Solusinya mencari satu pegangan yang dijadikan sandaran untuk mempersatukan banyak masyarakat dan juga kepentingan didalamnya, maka lahirlah semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tapi tetap dalam satu kesatuan. Rumusan dalam Pancasila telah ideal, mengakomodir identitas berbeda dibangsa ini.

Seiringnya berjalannya waktu, persatuan Indonesia banyak menghadapi ancaman, baik dari eksternal maupun internal. Ancaman dari luar seperti China itu nyata. Dengan menumpuknya hutang kepada China, dibebaskannya warga negara China menjadi tenaga kerja asing di Indonesia. Pesisir-pesisir pantai di Sumatera maupun pulau lain nyaris dihuni oleh China, sebuah kebijakan yang cukup berbahaya untuk masa depan bangsa, perlu dievaluasi.

Setelah reformasi dan diamendemennya UUD 1945, perjalanan demokrasi negeri ini bukan menjadi lebih baik, tetapi didesain ke arah lain, hal itu dengan mudah dibaca. Sehingga muncul istilah Demokrasi Kriminal.

Suparlan (2004:25) mengartikan identitas atau jati diri adalah sebuah pengakuan seorang individu atau suatu kelompok tertentu yang menjadi satu kesatuan menyeluruh yang ditandai dengan masuknya atau terlibatnya suatu kelompok atau golongan tertentu.

Penggabungan kedalam kelompok  atau golongan tertentu ini tidak terlepas dari adanya persamaan identitas atau jati diri. Ini terdapat dalam berbagai bentuk dan jenis.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *