Luruskan Pernyataan LDNU soal Wahabi, Gus Ipul: Tak Pernah Dikonsultasikan Dengan Rais Aam-Ketum

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jakarta – Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau biasa dikenal Gus Ipul meluruskan pernyataan Lembaga Dakwah PBNU yang meminta pemerintah Indonesia melarang persebaran paham Wahabi tafkiri. Dia mengatakan pernyataan Lembaga Dakwah PBNU kontraproduktif dan menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

“Rilis LDNU kontra produktif dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU khususnya kepada Rais Aam dan Ketua Umum. Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan,” kata Gus Ipul, dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Gus Ipul mengatakan PBNU langsung mengeluarkan instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 yang ditandatangani Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen. Instruksi itu meminta tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

“Seluruh hasil permusyawaratan yang dikeluarkan oleh lembaga, badan khusus maupun badan otonom harus dilaporkan kepada PBNU dalam hal ini Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk mendapatkan persetujuan,” katanya.

Dia mengatakan pernyataan lembaga belum mendapatkan persetujuan PBNU, maka perlu diabaikan karena bukan keputusan resmi perkumpulan.

Sekadar diketahui, instruksi PBNU ini dikeluarkan menyusul munculnya sejumlah rekomendasi dari LD PBNU hasil Rapat Kerja Nasional LD PBNU IX yang digelar di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Hasil rekomendasi LD PBNU di antaranya minta pemerintah Indonesia untuk melarang penyebaran paham agama tertentu.

LDNU Larang Penyebaran Paham Wahabi

Sebelumnya, LDNU meminta pemerintah Indonesia melarang persebaran paham Wahabi. Selain itu, LD PBNU meminta gelaran event HijrahFest atau HijabFest dilarang.

Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX LD PBNU pada 25-27 Oktober 2022 di UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Rakernas ini menghasilkan sejumlah rekomendasi internal dan eksternal NU. Salah satu poin rekomendasinya adalah melarang penyebaran paham Wahabi.

“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah, baik melalui majelis taklim, forum kajian, media online, maupun media sosial (dalam bentuk tulisan, audio, maupun visual),” bunyi rekomendasi itu seperti dilansir dari laman detikcom dari laman LD PBNU, Jumat (28/10/2022).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *