Mengejutkan! Pengacara Brigadir J bawa Barang Bukti, Masih Berdarah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – JAKARTA – Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir J memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa (1/11).

Ferdy Sambo dan Putri merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kamaruddin yang merupakan penasihat hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihaknya menyiapkan barang bukti (barbuk) berupa sandal milik almarhum Brigadir Yosua.

“Persiapan kami hari ini bawa barang bukti (sandal) yang masih berdarah,” kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, sandal tersebut digunakan almarhum Brigadir J saat ditembak mati di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kamaruddin Simanjuntak menyebut selama ini penyidik dinilai tidak kooperatif, karena tak menunjukkan barang bukti.

“Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya. Masih di sini,” ujar Kamaruddin.

Dia menyatakan barang bukti yang masih membekas darah Brigadir J itu tidak disita penyidik.

“Inilah barang bukti yang masih berdarah. Barang bukti ini seharusnya disita oleh penyidik. Karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kami, kami kerja sendiri,” ucap dia.

Kamaruddin memastikan barang bukti tersebut nantinya bakal diserahkan kepada majelis hakim.

“Ini barbuk nanti diserahkan kepada hakim atau jaksa di hadapan hakim,” tutur Kamaruddin.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *