Hikmah Malam: Hukum Mengolok-olok Agama

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Perbuatan mengolok-olok (istihzaa’) Allah atau Rasul-Nya atau Kitab-Nya atau agama-Nya, walaupun dengan bercanda dan sekalipun sekadar untuk membuat org lain tertawa, sesungguhnya merupakan kekufuran dan kemunafikan.

Perbuatan ini seperti yg pernah terjadi pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mereka yg mengatakan, “Kami belum pernah melihat para pembaca (al-Quran) kami yg lebih buncit perutnya, lebih berdusta lisannya, dan pengecut saat berhadapan dengan musuh.” Maksudnya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Lalu turunlah ayat tentang mereka,

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’” (QS. At-Taubah: 65)

Karena itulah, mereka datang kepada Nabi Shalallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Sesungguhnya kami membicarakan hal itu ketika kami dalam perjalanan, dengan tujuan untuk menghilangkan payahnya perjalanan.” Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka sebagaimana yang diperintahkan Allah,

قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok ? Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65–66)

Jadi, segi rububiyah, kerasulan, wahyu dan agama adalah segi yg terhormat, tidak boleh seorang pun bermain-main dengan itu, tidak untuk olok-olok, membuat orang lain tertawa ataupun menghina. Barangsiapa yang melakukannya berarti ia telah kafir, karena perbuatannya itu menunjukkan penghinaan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, para rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan syariat-syariat-Nya.

Oleh karena itu, barangsiapa melakukan perbuatan tsb, hendaknya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas apa yang telah diperbuatnya, karena perbuatan ini termasuk kemunafikan, dari itu hendaknya ia memohon ampunan dan memperbaiki perbuatannya, serta menumbuhkan di dalam hatinya rasa takut terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, pengagungan terhadap-Nya, rasa takut dan cinta terhadap-Nya. Hanya Allah-lah yg kuasa memberi hidayah.
(Majmu Fatawa wa Rasa`il Ibnu Utsaimin, Juz 2, hlm. 156)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, Allah telah memberi kabar, bahwa mereka telah kafir setelah beriman padahal mereka berkata “sesungguhnya kami berbicara kekafiran tanpa ada keyakinan, kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Allah telah menerangkan, menghina ayat-ayat-Nya adalah kufur. Perkataan ini, tidak akan terucap kecuali dengan hati lapang mengucapkannya. Karena, kalau di dalam hatinya ada keimanan, tentu seseorang tidak akan mengucapkan perkataan yang mengandung olok-olok tersebut. (Ash Sharimul Maslul, hlm. 31 dan juga Majmu’ Fatawa XV/48)

Istihzaa’ termasuk salah satu dari pembatal-pembatal keislaman. Dalam ta’liq (syarah) terhadap kitab Aqidah Ath Thahawiyah, Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak. Diantaranya adalah juhud (pengingkaran), syirik dan memperolok-olok agama atau sebagian dari syi’ar agama meskipun ia tidak mengingkarinya”.

Ibnul Jauzi berkata: “Ini menunjukkan bahwa sungguh-sungguh atau bermain-main dalam mengungkapkan kalimat kekufuran hukumnya adalah sama.” (Zaadul Masiir III/465)

ㅤㅤ

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *