Indeks Kepuasan Layanan Keagamaan di Jateng Meningkat

Indeks Kepuasan Layanan Keagamaan
FOTO BERSAMA: Kepala Kanwil Kementerian Agama Jateng Musta’in Ahmad foto bersama dengan peserta Rapat Koordinasi (rakor) Penguatan Kerukunan Umat Beragama, Senin (7/11)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



SEMARANG, Hajinews.id – Kepala Kanwil Kanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad mengatakan, secara umum fungsi pelayanan pemerintah dalam bidang agama di Provinsi Jawa Tengah sudah berjalan dengan baik. Hal itu ditandai dengan meningkatnya angka indeks kepuasan layanan keagamaan. ‘’Namun ada program yang perlu terus mendapatkan perhatian lebih, yakni fungsi pembinaan Kerukuna Umat Beragama (KUB),” tegas Musta’in dalam Rapat Koordinasi (rakor) Penguatan Kerukunan Umat Beragama, Senin (7/11). Rakor membahas mengenai strategi penguatan kerukunan umat beragama melalui pelembagaan dan partisipasi warga yang diinisiasi oleh Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad dalam keikutsertaannya pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angakatan 22 Tahun 2022 Kementerian Agama Republik Indonesia. Musta’in juga menyampaikan masalah tersebut dihadapan para anggota tim efektif proyek perubahan.

“Kita harus semakin fokus pada program prioritas Menteri Agama kaitannya dengan KUB yakni Moderasi Beragama. Sikap dan perilaku moderat ini menjadi landasan yang kuat bagi kokohnya KUB,  di masing-masing daerah di Jawa Tengah dapat terwujud,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Adapun strategi penguatan KUB akan dilakukan melalui langkah pelembagaan dan partisipasi warga,  akan dimulai pada desa -desa sadar kerukunan yang sudah ada di Jawa Tengah. Desa-desa itu antara lain Desa Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Desa Buntu, Kec. Kejajar, Kab.Wonosobo. Desa Kadipaten, Kec. Selomerto, Kab. Wonosobo. Desa Tanjungrejo,  Kec. Jekulo , Kab. Kudus. Desa Kemanukan, Kec. Bagelen, Kab. Purworejo. Desa Sadeng, Kec. Gunungpati, Kota Semarang. Desa Getas, Kec. Kaloran, Kab. Temanggung. Desa Parakan Wetan, Kec. Parakan, Kab. Temanggung. Desa Adiwerna, Kec. Adiwerna, Kab. Tegal. Desa Ngargoyoso, Kec. Ngargoyoso, Kab. Karanganyar. Desa Banjarpanepen, Kec. Sumpiuh, Kab. Banyumas. Desa Giling, Kec. Gunungwungkal, Kab. Pati.

Desa Metuk, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali. Desa Jonggrangan, Kec. Klaten Utara,  Kab.  Klaten. Desa Soditan, Kec. Lasem,  Kab.  Rembang. Desa Rendeng , Kec. Gebang, Kab.Purworejo. Desa Kuripan Kecamatan Kemiri Kab. Batang. Desa Karang, Kec. Slogohimo, Kab. Wonogiri. Menurut rencana akan dicanangkan pada akhir November 2022.

“Kita  laksanakan strategi penguatan kerukunan umat beragama ini mulai dari Desa Sadar Kerukunan yang telah ada, dengan target akhir November tahun ini akan efektif di 570 RT/RW pada 18 Desa Sadar Kerukunan, selanjutnya akan kita perkuad ke desa-desa  se-Jateng bahkan bisa se-Indonesia,” tutur Musta’in.

Pentahapan

Dia juga menjelaskan mengenai pentahapan jangka panjang 2023-2024 proyek perubahan itu. Dari desa sadar kerukunan itu, dia mengharapkan hasilnya yaitu tumbuhnya forum-forum dialog dan forum Kerjasama KUB berbasis masyarakat tingkat RT/RW. Perluasan struktur dan fungsi FKUB dalam penguatan kerukunan umat beragama sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan. Tumbuhnya mekanisme resolusi konflik yang efektif dalam masyarakat guna mencegah dan menyelesaikan konflik yang timbul serta data progress capaian fokus jangka panjang.

“Melalui pelembagaan dan pastisipasi warga kita bersama meningkatkan kerukunan umat beragama. Kita akan menambahan nomenklatur KUB pada seksi keagamaan/kerohanian dalam  struktur kepengurusan RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga) sehingga menjadi Seksi Keagamaan dan KUB,’’ katanya.

Dari situ menurut Musta’in swakarsa partisipasi warga akan terbentuk, masyarakat akan terbiasa membincangkankan isu kerukunan umat beragama dalam dialektika sosial keseharian.  ‘’Proyek perubahan ini harus punya dampak yang luas,  terutama untuk penguatan kerukunan umat beragama sebagai ruh persatuan Indonesia” katanya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *