Prahara di Tubuh Polri yang Sili Berganti, Pengacara Habib Rizieq: Polri Dijadikan Bemper Institusi Lain

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pengacara Habib Rizieq Shihab mengaitkan-ngaitkan prahara di tubuh Polri yang akhir-akhir ini silih berganti terjadi dengan tragedi KM 50.

Menurut Aziz, tragedi KM 50 Polri hanyalah dijadikan bemper dan cover up dari institusi lain yang bermain di tubuh Polri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jika dikaitkan (prahara Polri) dengan KM 50, maka saya masih menduga kuat bahwa Polri hanya jadi bemper dan cover up dari institusi lain “bermain” disitu,” kata Aziz dilansir dari laman pojoksatu.id, Selasa (8/11/2022).

Aziz Yanuar juga tak serta merta menyalahkan sepenuhnya institusi Polri perihal kejadian yang terjadi di tubuh Polri.

Salah satunya kejadian Ferdy Sambo termasuk kejadian teranyar yaitu uang setoran 6 miliar dari tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri.

“Polri juga tidak bisa dipersalahkan” sendirian sebenarnya, karena ini menyeluruh juga alias kronis terkait hal korup itu,” ujarnya.

Karena itu Aziz Yanuar menyarankan orang-orang yang terlibat dalam tragedi KM 50 agar segera bertaubat, termasuk pelaku sesungguhnya dalam tragedi KM 50 segera mengakui perbuatannya.

“Saran saya bertaubatlah dengan mengakui apa yang terjadi di KM 50, siapa pelaku sesungguhnya dan jangan mau pihak lain berlumuran darah namun Polri yang kena batunya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ismail Bolong blak-blakan mengaku telah menyetor uang koordinasi tambang ilegal sebesar 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video viral, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail Bolong menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukannya dan perusahaan tambang batubara tersebut agar bisnis ilegal itu tak tersentuh hukum.

Bahkan Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *