Siap Kembalikan Uang Suap Jika Terbukti, PBNU: Silakan Telusuri Aliran Dananya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan siap mengembalikan uang kepada KPK jika terbukti menerima suap senilai 100 juta rupiah.

Hal ini ditegaskan Ketua PBNU, Ahmad Fahrurrozi untuk merespons pernyataan Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Asep Sukohar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ia mengaku, dana itu diambil dari uang suap orang tua mahasiswa yang telah diluluskan di Fakultas Kedokteran Unila untuk melunasi biaya kesehatan saat pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.

“Ya tentu saja siap kembalikan, tapi saya sudah pastikan cek kepada panpel bahwa klaim itu tidak ada,” kata Fahrurrozi, Jumat (18/11/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini mengingatkan, agar pihak yang bersangkutan tidak asal menyebut aliran dana dengan mencatut panitia PBNU.

Ia bahkan mempersilakan untuk membuktikan ada atau tidaknya aliran dana itu melalui pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Silakan saja melalui PPATK ditelusuri aliran dananya ke mana,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengatakan, panitia Muktamar ke-34 NU di Lampung, yang digelar pada Desember 2021 hingga Januari 2022 itu telah selesai melaporkan semua anggaran.

Menurutnya, tidak terdapat sumbangan yang diterima PBNU dari cara yang tidak halal. Ia menduga, penggunaan uang 100 juta rupiah itu merupakan inisiatif pribadi Asep Sukohar tanpa melaporkan kepada panitia resmi Muktamar NU.

“Yang jelas tidak ada aliran dana dari dia ke panitia pelaksana muktamar,” tegasnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *