Wow!! Gaji PPPK Bisa Melebihi Rp 6 Juta di Golongan Ini, Belum Lagi Tunjangan Yang Mereka Terima

Gaji PPPK Bisa Melebihi Rp 6 Juta
Gaji PPPK Bisa Melebihi Rp 6 Juta. Foto: kolase
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idGaji PPPK bisa lebih dari Rp 6 juta di golongan tertentu, berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan diangkat sebagai ASN 2022.

Gaji PPPK diatur dengan Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Gaji PPPK paling rendah Rp 1 juta dan gaji PPPK paling tinggi bisa lebih dari Rp 6 juta tergantung grade masing-masing pegawai PPPK.

Selain gaji bulanan, pegawai PPPK juga menerima beberapa tunjangan bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perpres No 98 Tahun 2020 memuat aturan gaji PPPK dari golongan 1 sampai golongan 17.

Pasal 2 ayat (2) didalam aturan tersebut, PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai peraturan perundang-undangan akan diberikan gaji yang besarannya didasarkan pada golongan dan masa kerjanya.

Gaji yang diterima pegawai PPPK berasal dari APBN dan APBD dan belum dikenakan potongan pajak penghasilan.

Pegawai PPPK jika memenuhi persyaratan tertentu bisa juga mendapatkan kenaikan gaji secara berkala atau kenaikan gaji istimewa sesuai peraturan.

Untuk besaran gaji PPPK berdasarkan golongan mulai dari golongan 1 hingga golongan 17, berikut ini rinciannya:

  • Golongan 1 mulai dari Rp1.794.900 – Rp2.686.200
  • Golongan 2 mulai dari Rp1.960.200 – Rp2.843.900
  • Golongan 3 mulai dari Rp2.043.200 – Rp2.964.200
  • Golongan 4 mulai dari Rp2.129.500 – Rp3.089.600
  • Golongan 5 mulai dari Rp2.325.600 – Rp3.879.700
  • Golongan 6 mulai dari Rp2.539.700 – Rp4.043.800
  • Golongan 7 mulai dari Rp2.647.200 – Rp4.214.900
  • Golongan 8 mulai dari Rp2.759.100 – Rp4.393.100
  • Golongan 9 mulai dari Rp2.966.500 – Rp4.872.000
  • Golongan 10 mulai dari Rp3.091.900 – Rp5.078.000
  • Golongan 11 mulai dari Rp3.222.700 – Rp5.292.800
  • Golongan 12 mulai dari Rp3.359.000 – Rp5.516.800
  • Golongan 13 mulai dari Rp3.501.100 – Rp5.750.100
  • Golongan 14 mulai dari Rp3.649.200 – Rp5.993.300
  • Golongan 15 mulai dari Rp3.803.500 – Rp6.246.900
  • Golongan 16 mulai dari Rp3.964.500 – Rp6.511.100
  • Golongan 17 mulai dari Rp4.132.200 – Rp6.786.500

Selain mendapatkan gaji PPPK sesuai golongannya masing-masing, pegawai PPPK juga akan diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi dimana dirinya bekerja.

Adapun tunjangan PPPK yanag akan diterima sebagai berikut:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan struktural
  4. Tunjangan jabatan fungsional
  5. Tunjangan lainnya.

Demikian mengenai gaji PPPK yang akan didapatkan setiap bulannya bisa melebihi Rp6 juta bagi golongan 17 dan beberapa tunjangan yang akan didapatkannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 berlaku hingga diturunkan peraturan terbaru.***

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *