Laporan Aliran Dana Ismail Bolong Dikatakan Tiga Jenderal Polri Menerima Miliaran Rupiah

Laporan Aliran Dana Ismail Bolong
ismail bolong
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Laporan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Keamanan Polri menyebutkan, Ismail Bolong cs diduga membocorkan dana penambangan liar ke sejumlah oknum polisi. Di antara mereka ada tiga jenderal yang diduga menerima miliaran rupiah.

Laporan tertanggal 7 April 2022 yang ditelaah Tempo itu ditandatangani mantan Kepala Bidang Okupasi dan Keamanan Polri, Ferdy Sambo. Dalam laporannya kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowle, Sambo mengatakan menemukan cukup bukti aliran uang dan oknum oknum polisi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ada cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, penelantaran dan penerimaan uang yang terkoordinasi dari penambang batu bara ilegal yang berstruktur di dataran Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri,” sebut peluru tersebut. Dilihat berdasarkan Waktu di Laporan 3c. Laporan itu menyebut Polda Kaltim abai dengan penambangan batu bara ilegal. Selain Ismail Bolong, ada 15 orang lainnya yang disebut memiliki tambang batu bara ilegal. Selain itu, ada dua oknum penerima hasil tambang ilegal yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Kaltim.

Dalam laporannya R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM, Ferdy Sambo mengatakan, sejak Juli 2020, penambang batu bara ilegal telah memberikan “dana koordinasi” kepada jajaran Polda Kaltim.

Aparat Polda Kaltim dilaporkan menerima dana koordinasi sebesar R30.000 hingga R80.000 per ton dari Ismail Bolong cs. Menurut laporan tersebut, mereka diduga menerima dana antara Rp 600 miliar hingga Rp 5 miliar antara Oktober hingga Desember 2021.

Kapolda dan Wakapolda Kaltim

Dalam laporan Ferdy Sambo tertulis, aliran terbesar untuk Kapolda Kaltim saat itu, Irjen Herry Rudolf Nahak dan wakilnya. Herry diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sementara wakilnya diduga menerima sebesar Rp 1 miliar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mencopot Herry dan pejabat terkait lainnya karena kasus ini.

“Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu,” kata Listyo kepada wartawan Tempo, Linda Trianita, Jumat, 18 November 2022.

Berdasarkan penelusuran Tempo, pencopotan Herry dilakukan pada 7 Desember 2021, empat bulan sebelum Sambo membuat laporan kepada Listyo Sigit. Pergantian Kapolda Kaltim itu tercantum dalam telegram bernomor ST/2568/XI1/KEP/2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen (Pol) Wahyu Widada.

Dalam surat tersebut, Herry digantikan oleh Irjen Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri. Herry pun diberi jabatan baru sebagai Kepala Sespim Lemdiklat Polri.

Tempo sempat meminta konfirmasi kepada Herry soal ini, namun dia tak merespon permintaan wawancara yang diajukan Tempo.

Satu jenderal lainnya yang ditulis Sambo menerima aliran dana Ismail Bolong adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Agus pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya, Rp 2 miliar setiap bulan.

Selain itu, Ismail Bolong juga disebut tiga kali mengguyurkan dana ke jajaran Bareskrim Polri pada Oktober hingga Desember 2021 dengan besaran Rp 3 miliar.

Upaya Tempo untuk mengklarifikasi hal ini kepada Agus terus tak mendapat tanggapan. Pesan WhatsApp yang berkali-kali dikirimkan Tempo belum ditanggapi Agus.

Selain kepada tiga jenderal tersebut, Ismail Bolong juga disebut mengalirkan dana ratusan juta ke sejumlah perwira menengah di Polda Kaltim hingga Kapolres dan Kapolsek di wilayah itu.

Kapolri mengaku tak tahu detail laporan Ferdy Sambo

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *