Teka-teki Saldo di Rekening Brigadir Yosua? Ini Penjelasan PPATK, BNI, dan Rosti Simanjuntak

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Dua nomor rekening atas nama Nofriansyah Yosua telah diblokir BNI sejak medio Agustus 2022, atas permintaan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Sempat beredar dokumen menunjukkan saldo di salah satu rekening Brigadir Yosua Hutabarat mencapai hampir Rp 100 triliun. Tapi BNI membantahnya, dan menyebut saldonya tidak seperti yang viral itu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berapa sebenarnya saldo di dua rekening Yosua, anak dari Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dibuka di BNI Cabang Cibinong itu?

Pada saat persidangan awal pekan ini, Anita dari BNI yang menjadi saksi tidak mau membukanya, karena tidak diberikan kewenangan untuk hal tersebut.

Dia hanya membenarkan adanya transaksi dua kali yang masuk ke rekening Ricky Rizal, yang bersumber dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan total Rp 200 juta.

Sementara setelah viral dokumen adanya salah satu rekening memiliki saldo fantastis, pihak BNI memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, memastikan saldo yang ada di rekening Yosua tidak sebanyak dokumen yang tersebar.

Dia mengatakan dokumen yang tersebar adalah berita acara penghentian sementara transaksi bank.

Di surat tersebut memang ada tertulis saldo dengan nominal Rp 99.999.999.999.999.

“Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut adalah nilai pemblokiran sementara transaksi, nominal angka maksimum,” terangnya.

Dia menegaskan yang tertera itu bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah. Namum pihak BNI tidak membuka juga nilai saldo riil dari almarhum Brigadir J.

Adapun menurut PPATK, rekening yang diblokir adalah milik tersangka dan korban pada kasus pembunuhan di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan itu.

“Korban dan tersangka (terdakwa),” kata Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir, dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Tapi dia enggan menjawab saat dimintai penegasan rekening yang diblokir itu apakah milik Brigadir Yosua dan Ferdy Sambo.

“Saya enggak bisa sebut namanya,” ujarnya. Lebih lanjut, dia bilang pemblokiran didasari ada transaksi mencurigakan serta permintaan dari aparat penegak hukum.

Natsir mengeklaim, data dan hasil analisis yang dibuat oleh PPATK sudah cukup lengkap untuk ditindaklanjuti penyidik.

Sebab, data yang diberikan PPATK mencakup asal uang yang masuk ke rekening serta aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.

Keluarga Klarifikasi ke BNI

Keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah mendapat pemberitahuan dari BNI soal adanya rekening yang diblokir.

Surat disampaikan secara resmi, ditujukan untuk Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Surat yang dikeluarkan pihak bank pada Agustus 2022 berisi informasi pemblokiran kedua rekening Yosua.

Setelah surat pemberitahuan datang, Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir Yosua Hutabarat, mencoba mendapatkan informasi lengkap.

Dia berangkat ke bank. Dia ingin tahu berapa sebenarnya saldo yang ada di rekening anaknya yang meninggal karena dibunuh itu.

Rosti merasa berhak untuk mengetahuinya, sebab dia merupakan ahli waris, sebagai ibu kandung dari almarhum.

Tapi yang didapatkannya hanya rasa kecewa. Mereka tidak diberi tahu saldo di dalamnya.

“Untuk mengetahui nominalnya aja, bukan mau transaksi penarikan, kami nggak ada wewenang katanya,” ungkap Rosti, saat dilansir dari laman Tribunjambi.com, Kamis (24/11/2022) malam.

Kini beredar juga dokumen menunjukkan saldo di rekening BNI dengan akun atas nama Nofriansyah Yosua nyaris Rp 100 triliun.

Rosti mengatakan sudah mengetahuinya juga. Soal nominal itu pun dia tanyakan ke pihak bank.

Perihal nominal yang tertulis, keluarga mendapat penjelasan angka itu bukan nominal asli saldo dalam rekening.

Penjelasan dari pihak bank kepada Rosti dan keluarga, angka fantastis itu adalah tanda pemblokiran.

Ibunda Yosua itu juga mengkonfirmasi kepada pengacara atas nama Nelson. Dia juga menjawab hal yang sama yakni tanda pemblokiran sementara.

Sepengetahuan keluarga, Brigadir Yosua Hutabarat memiliki rekening di beberapa bank.

Selain di BNI, menurut keluarga ada juga di Bank Mandiri dan BCA.

Rosti mengatakan, semua rekening bank atas nama anaknya itu belum kembali ke tangan ahli waris.

“Semua rekeningnya itu, kami belum tahu keberadaannya sampai sekarang,” ungkapnya. Mereka belum dapat penjelasan apakah ikut diblokir juga atau tidak.

Dugaan Kejahatan Perbankan

Ferdy Sambo menggunakan rekening ajudannya untuk menyimpan uang pribadi mencapai ratusan juta rupiah.

Itu sudah diakui Ferdy sambo dan Putri Candrawati di persidangan, dalam kapasitas terdakwa perkara pembunuhan.

Mereka berdalih, rekening dibuka untuk ajudan, isinya digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta dan Magelang.

Namun penggunakan nama orang lain untuk dikuasi rekeningnya, bisa dijerat pidana perbankan dan perpajakan.

Pakar Hukum Pidana yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriawan mengulas soal kemungkinan Ferdy Sambo dipidana.

Menurut Asep, tindakan Ferdy Sambo yang menggunakan rekening ajudannya menyimpan uang mencapai ratusan juta rupiah bisa membuatnya dijerat pidana perbankan dan perpajakan.

Sebab Ferdy Sambo saat itu masih menjabat sebagai Hajinews.id – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menjadi titik terang bagi ekonomi dunia yang tengah mengalami kesuraman. Ia pun bersyukur, di tengah berbagai krisis pangan, energi, dan keuangan yang dihadapi banyak negara, perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh 5,72 persen Propam Polri, statusnya masih sebagai penyelenggara negara.

Sehingga Ferdy Sambo memiliki kewajiban melaporkan semua harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Jika Ferdy Sambo menyimpan uang pribadi di rekening milik Yosua dan Ricky Rizal, uang tersebut kemungkinan tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Selain itu setiap tahunnya biasanya akan ada pengisian SPT tahunan untuk pembayaran pajak.

Seharusnya dalam SPT Tahunan tersebut, seorang wajib pajak melaporkan semua harta kekayaan yang ia miliki untuk menentukan pembayaran pajak.

Jika sejumlah harta kekayaannya disimpan di rekening atas nama orang lain, hal itu bisa menjadi celah untuk tidak melaporkan harta kekayaannya untuk menghindari pembayaran pajak.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *