Bisnis Air Minum Galon Terlalu Menguntungkan Pengusaha dan Merugikan masyarakat

Bisnis Air Minum Galon
Air Minum Galon
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pengamat ekonomi FE UI Tjahjanto Budisatrio mengatakan, bisnis galon air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia sangat tidak sehat dan merugikan masyarakat.

Dia berdalih, konsumen tidak pernah diberitahu bahwa harga beli galon pertama yang dipatok rata-rata Rp 55.000/galon seperti kontrak jangka panjang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Secara tidak langsung, konsumen bersedia membeli produk merek tersebut dan pembelian selanjutnya akan dikenakan biaya Rp 18.000-22.000/galon.

“Jadi peristiwa harga pertama dilihat sebagai jeda pembelian tanpa jaminan galon yang dibeli akan seperti baru. Sistem ketergantungan yang dibangun dengan tujuan untuk membuat konsumen terkurung membeli galon pecah tentu tidak akan merugikan pengusaha,” ujarnya, Rabu (23/11/2022). Menurutnya, konsumen yang membeli galon bekas terkurung dan tergantung serta tidak bisa beralih ke galon lain karena galon yang dibeli tidak bisa ditukar dengan galon merk lain.

“Bahkan, uang hangus itu menjadi keuntungan yang jelas bagi produsen. Konsumen sudah bayar di muka, tetapi kenyataannya mereka tidak mendapatkan galon baru, mereka mendapatkan galon lama,” katanya.

Keunggulan lain yang diraih oleh produsen AMDK galon lainnya adalah konsumen mendapatkan galon baru pada pembelian pertama mereka, namun ketika mereka beralih ke galon isi ulang, mereka justru mendapatkan galon yang dibuat bertahun-tahun yang lalu.

“Jadi pembeli jelas dirugikan. Bisa dibilang, sistem ini merugikan konsumen,” katanya. “Belum ada orang yang bicara soal ini, karena banyak yang belum sadar,” katanya.

Sebelumnya, Budisatrio juga mengungkapkan dari sisi kompetisi bisnis, persaingan usaha yang ada juga menjadi kurang sehat karena ada barriers to entry ke dalam pasar.

“Kalau ada barriers to entry, tentu saja sudah ada suatu rintangan, yang artinya pasar ini menjadi sudah tidak lagi perfect competition tapi imperfect competition,” katanya.

Dia mencontohkan kalau masyarakat membeli galon A, dan ternyata galon A tidak ada di toko, pembeli harus membawa pulang galon kosong itu. Galon merek A tidak bisa ditukar dengan merek galon B.

Sehingga bisa diartikan, ini adalah kontrak jangka panjang yang disadari atau tidak, terbentuk dari sistem yang ada saat ini.

“Jadi, otomatis di-lock in (pelanggan dikunci). Switching cost-nya (biaya ganti galon ke merek lain) jadi mahal. Ada lock in dan ada switching cost. Inilah yang membuat sebuah barrier.”

Budisatrio menegaskan produsen yang berhasil melakukan lock in secara kuantitas, maka otomatis menjadi sangat dominan dalam pasar.

Sementara itu, anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo juga mengingatkan produsen galon AMDK agar bersikap terbuka kepada publik di Indonesia.

“Konsumen harus mendapat informasi apakah galon yang digunakan isinya, termasuk segel, benar-benar baru dan asli. Produsen dan distributor seharusnya memberikan informasi sejelas mungkin seputar galon AMDK, agar konsumen mendapatkan haknya dengan benar,” kata dia, dikutip dari Antara.

Tubagus mendesak agar produsen galon AMDK melakukan inspeksi secara berkala pada galon-galon yang ada di distributor, agen atau di pasaran untuk menghindari adanya penyimpangan.

”Inspeksi ini bisa ditindaklanjuti dengan melakukan pembaruan galon-galon bekas pakai, jika memang sudah tidak layak pakai,” pungkasnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *