Hikmah Pagi: Untuk Para Wanita Sholehah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



✍ Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.

Syaikhul Islam berkata,

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج

“Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah- dari pada hak suami” (Majmuu’ Al-Fataawaa 32/260)

Ibnul Jauzi berkata,

«وينبغي للمرأة العاقلة إذا وجدت زوجًا صالحًا يلائمها أن تجتهد في مرضاته، وتجتنب كل ما يؤذيه، فإنها متى آذته أو تعرضت لما يكرهه أوجب ذلك ملالته، وبقي ذلك في نفسه، فربما وجد فرصته فتركها، أو آثر غيرها، فإنه قد يجد، وقد لا تجد هي، ومعلوم أن الملل للمستحسن قد يقع، فكيف للمكروه»

“Seyogyanya seorang wanita yang berakal jika ia mendapatkan seorang suami yang sholeh yang cocok dengannya untuk bersungguh-sungguh berusaha untuk mencari keridoan suaminya dan menjauhi seluruh perkara yang menyakiti suaminya. Karena kapan saja ia menyakiti suaminya atau melakukan sesuatu yang dibenci suaminya maka akan membuat suaminya bosan dengannya, dan kebencian tersebut akan tersimpan di hati suaminya. Bisa jadi sang suami mendapatkan kesempatan maka sang suami akan meninggalkannya atau mengutamakan istrinya yang lain. Karena sang suami bisa jadi mendapatkan (istri yang baru) sedangkan ia belum tentu mendapatkan (suami yang baru). Padahal diketahui bersama bahwasanya rasa bosan itu bisa menimpa pada perkara yang baik, bagiamana lagi terhadap perkara yang dibenci” (Ahkaamun Nisaa’ li Ibnil Jauzi)

Imam Ahmad pernah berkata tentang istrinya Ummu Sholeh ‘Abbasah binti Al-Fadhl,

أقامت أم صالح معي ثلاثين سنة، فما اختلفت أنا وهي في كلمة.

“Ummu Sholeh tinggal bersamaku selama tiga puluh tahun, tidak pernah kami berselisih dalam satu permasalahanpun” (Taarikh Bagdaad 14/438).

al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan,

Wajib juga atas seorang isteri :
▪️Senantiasa memiliki sifat malu terhadap suaminya,
▪️Menundukkan pandangannya di hadapan sang suami,
▪️🔏 MENTAATI PERINTAH SUAMI,
▪️Diam ketika suami berbicara,
▪️ Berdiri menyambut ketika suami datang,
▪️Menjauhi semua yang bisa membuat suami marah,
▪️ Berdiri mengantar sang suami ketika keluar,
▪️ Menawarkan dirinya kepada sang suami saat tidur,
▪️ Tidak berkhianat ketika suami tidak ada, baik dalam hal urusan ranjang, harta, maupun rumah sang suami,
▪️ Aroma yang wangi,
▪️ Selalu menjaga aroma mulut dengan bersiwak,
▪️ Selalu berhias di hadapan sang suami,
▪️ Tidak berghibah,
▪️ Memuliakan keluarga dan karib kerabat sang suami,
▪️Melihat apa yang sedikit dari suami sebagai suatu yang banyak.

📚 Kitab “al-Kaba’ir” , 1/66

Sumber: ~ManhajulAnbiya~

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *