Misteri Saldo Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir Yosua, Putri Chandrawathi Akhirnya Akui Hal Ini

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Misteri saldo Rp 100 Triliun di rekening Brigadir Yosua jadi teka teki yang coba dikuak dalam persidangan.

Setelah viral dokumen rekening Brigadir Yosua beredar luas di media sosial.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Adapun terkuak ada dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terungkap.

Rekening pertama adalah rekening dengan dana Rp 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua.

sedangkan rekening kedua berisikan uang dengan nominal fantastis yakni Rp 100 triliun.

Isi rekening Brigadir J mencapai Rp 100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

Surat berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK.

Penghentian sementara transaksi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Lalu uang milik siapa di rekening Yosua bernilai fantatis tersebut?

Putri Candrawathi sendiri sempat memberikan pernyataan terkait uang di rekening milik ajudannya Brigadir Yosua dan Ricky.

Salah satunya isi rekening Brigadir Yosua bernilai Rp 200 juta disebut uang miliknya.

Sayangnya Putri Candrawathi tak memberikan penjelasan terkait rekening lainnya bernilai Rp 100 T.

Putri Candrawathi mengaku pembuatan rekening itu dilakukan di BNI cabang Cibinong.

“Karena saya nasabah Cibinong,” tegas Putri.

Putri juga memastikan bahwa uang di rekening atas nama Yosua itu untuk keperluan kas di Jakarta

sedangkan atas nama RIcky untuk keperluan kas di Magelang.

“Mungkin bisa diprint rekening koran 3 bulan terakhir, mutasi keluar masuknya transaksi untuk keperluan keluarga kami,” tegasnya.

Senada dengan sang suami, Ferdy Sambo menegaskan uang yang ada di rekening eks ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Brigadir Ricky Rizal adalah uangnya.

Pernyataan Ferdy Sambo ini disampaikan saat mengomentari kesaksian Anita Amalia Dwi Agustine, Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Anita dihadirkan di sidang perkara pembunuhan Brigadir J karena ada pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Yosua ke Bripka Ricky Rizal, tiga hari setelah pembunuhan terjadi.

Ferdy Sambo menegaskan uang itu bukan milik Yosua maupun Ricky.

“Saya perlu jelaskan bahwa di rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya,” tegas Ferdy Sambo dengan suara tegas dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo juga memastikan bahwa uang itu untuk kebutuhan keluarga dan operasionalnya.

“Buku kasnya tadi sudah dilihat,” jelasnya.

Seperti diketahui, sidang yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu menghadirkan saksi Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Anita menjelaskan bahwa pemindahan rekening senilai Rp 200 juta ini dilakukan dalam dua termin pada hari yang sama yakni 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah terbunuhnya Brigadir J.

Informasi ini disampaikan Anita saat dirinya menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Anita mengaku diberikan kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal (saya memberikan data) rekening koran (diserahkan pada tanggal 11 Juli 2022),” jelas Anita, dikutip dari Kompas.com.

Data tersebut berisi dua kali transaksi dari Brigadir J kepada Ricky Rizal senilai Rp 100 juta.

“Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta, dua kali di tanggal yang sama, 11 Juli 2022,” kata Anita.

Saat ditanya saldo di rekening Brigadir J, Anita mengaku tidak diberikan kuasa untuk membuka rekeningnya, sehingga tidak bisa menjawab.

Terkait kesaksian Anita ini, Bripka RR membenarkannya.

“Rekening saya memang saya akui,” ujar Bripka Ricky saat diminta menanggapi keterangan saksi.

Dijelaskan Ricky, dia mulai bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Februari 2021.

Lalu, pada 5 Maret 2022 dia diminta membuka rekening bank atas namanya, namun untuk keperluan rumah tangga di Magelang.

Terkait rekening atas nama Brigadir J, setahu Ricky juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta.

Lalu, terkait pemindahan rekening setelah Brigadir J tewas ke rekeningnya, diakui Ricky itu atas perintah Putri Candrawathi.

“Pemindahan rekening atas nama yosua, saya lakukan atas perintah ibu Puteri Sambo. Karena yang bersangkutan sudah almarhum,” katanya.

Ricky juga mengakui pemindahan itu dilakukan melalui m-banking di ponsel yang dia pegang.

Sedangkan ponsel yang berisi aplikasi m-banking rekening Brigadir J, Ricky mengaku tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum atau bergantian dengan Putri Candrawathi atau yang lainnya.

“Sudah dicantumkan di catatan untuk password dan pin, untuk pelaksanaan transfer kita lihat panduan di situ,” ungkapnya.

Sebelumnya, CS Bank BNI ini dihadirkan atas permintaan Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua minggu yang lalu.

Menurut Ronny, saksi dari Bank BNI tersebut bisa menjelaskan bagaimana proses perpindahan uang dalam rekening almarhum Brigadir J ke rekening salah satu terdakwa, yang tak lain Ricky Rizal.

“Kami mengharapkan adalah saksi yang dihadirkan adalah saksi dari Bank BNI cabang Cibinong, di situ menjelaskan perpindahan uang dalam rekening almarhum kepada seseorang terdakwa,” kata Ronny usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Ronny yakin, kesaksian pihak Bank BNI ini dapat membuka permasalahan soal data pemindahan uang Brigadir J, setelah yang bersangkutan dinyatakan tewas.

Pasalnya, sempat ada tuduhan kepada kliennya, Bhrada E, yang disebutkan telah menerima uang transfer dari rekening Brigadir J.

Sehingga kesaksian CS Bank BNI Cabang Cibinong ini dapat menegaskan bahwa uang dalam rekening Brigadir J bukan pindah ke rekening Bharada E, tapi justru ke salah satu terdakwa lain.

“Perlu kita sampaikan, bahwa itu bukan rekeningnya Richard Eliezer. Nah kami berharap saksi ini harusnya hadir hari ini, tapi kami harap ke depan bisa dihadirkan jaksa.”

“Supaya menjelaskan bahwa klien kami Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum. Tapi rekening uang almarhum dipindahkan kepada salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini,” jelas Ronny.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *