Kesaktian Ferdy Sambo Bikin Majelis Hakim Tercengang Lagi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Sejumlah “kesaktian” mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, terungkap dalam persidangan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Majelis hakim pun tercengang dibuatnya.

Salah satunya, Bripka Ricky Rizal yang ditugaskan secara khusus oleh Ferdy Sambo untuk menjaga anaknya di Magelang.

Padahal status Bripka Ricky Rizal adalah BKO Divpropam Polri. Menurut majelis hakim, itu adalah luar biasa.

Sebelumnya, majelis hakim dibuat terkejut dengan Laporan Polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai pesanan Ferdy Sambo.

Hal ini diungkap oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di persidangan.

Tugas Ricky Rizal selama bekerja bersama Ferdy Sambo adalah menjaga anak eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Sidang hari ini, Ricky Rizal dijadwalkan datang sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer (Bharada E)

Sedangkan Bharada E duduk sebagai terdakwa untuk sidang hari ini.

Dalam persidangan kali ini, hakim di antaranya menanyakan mengenai tugas yang diemban Ricky Rizal selama bekerja bersama Ferdy Sambo.

Kemudian, Ricky Rizal menyampaikan bahwa di awal dirinya merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

“Selama menjadi ajudan, tugas saudara sebagai apa? Driver, ajudan, atau sebagai apa?” tanya Hakim Wahyu Imam Santoso.

“Waktu itu, saya sebagai ajudan Yang Mulia,” jawab Ricky Rizal yang saat itu duduk sebagai saksi terdakwa Richard Eliezer.

Namun, sekitar bulan Mei 2021, dirinya ditugaskan secara khusus untuk mendampingi anak Ferdy Sambo yang ada di Magelang.

Meskipun Ricky Rizal pada saat itu mendapatkan Surat Kuasa (SK) bertugas di BKO Div Propam, ia tetap ditugaskan secara khusus untuk menjaga anak dari Ferdy Sambo di Magelang.

“Walaupun SK saudara BKO di Div Propam? Luar biasa memang,” ungkap hakim.

Mendengar pernyataan hakim tersebut, berdasarkan pantauan dari Tribunnews.com di YouTube KompasTV, Ricky Rizal hanya bisa terdiam tidak menanggapi.

Diketahui, anak Ferdy Sambo bersekolah di Sekolah Taruna Nusantara, Magelang yang menerapkan sistem asrama.

Ricky Rizal mengaku bahwa ia meng-handle anak Ferdy Sambo dengan cara menanyakan kepada teman-teman anggotanya di Polres Magelang.

“Jadi saya nanya untuk bagaimana handle keperluan-keperluan (Anak Ferdy Sambo) yang apabila dibutuhkan.”

“Ataupun memperoleh informasi-informasi terkait kesehatan putranya beliau (Ferdy Sambo) di dalam,” ucap Ricky.

Ricky Rizal Diberikan 2 Rekening untuk Penuhi Kebutuhan

Ricky Rizal mengatakan bahwa seluruh uang yang diberikan Ferdy Sambo untuk ia kelola digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan keluarga.

Hakim Wahyu menyatakan bahwa Ricky Rizal diberikan dua rekening oleh Ferdy Sambo.

Dua rekening yang diketahui dari BNI dan BCA tersebut digunakan untuk mengurus semua keperluan anak Ferdy Sambo.

Ada pun untuk keperluan anak Ferdy Sambo tersebut yakni sebagian besar meliputi pembayaran sekolah.

Ricky Rizal diberikan tugas untuk membayar SPP sekolah selama satu tahun penuh.

Untuk keperluan rumah sendiri, seperti listrik dan air juga dibayarkan melalui uang yang dikelola oleh Ricky Rizal tersebut.

“Sama keperluan kalau Mas Brata pulang pakai pesawat, untuk kita beli tiket,” ungkap Ricky, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Senin (5/12/2022).

Ketika hakim menanyakan mengenai rincian berapa besaran uang yang dikirimkan tiap bulannya, Ricky Rizal mengatakan jika hal tersebut tidak pasti.

“Saya tidak pernah mengecek yang masuk.”

“Saya tidak mengingat kapan dikirim, kapan enggak,” ucap Ricky.

Rekening atas Nama Bripka RR Disebut Digunakan untuk Biaya Main Game Anak Ferdy Sambo

Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR menyebut salah satu rekening yang didaftarkan Ferdy Sambo atas nama dirinya digunakan untuk membiayai kegemaran anak mantan Kadiv Propam Polri itu bermain game.

Bripka RR menyebut rekening itu didaftarkan Ferdy Sambo saat masih menjadi Kapolres Brebes.

Hal ini diketahui saat sesi tanya jawab antara Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, dengan Bripka RR dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Awalnya, Wahyu ingin memastikan terkait rekening di Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Central Asia (BCA) adalah milik Ferdy Sambo yang didaftarkan atas nama Bripka RR.

Menjawab pertanyaan tersebut, Bripka RR pun membenarkan.

Lalu, dirinya menjelaskan bahwa Ferdy Sambo juga pernah mendaftarkan rekening BNI atas namanya saat masih berdinas di Brebes.

“Bahwa uang yang berada di rekening Saudara pun itu juga uang Ferdy Sambo,” kata Wahyu.

“Siap, betul Yang Mulia,” jawab Bripka RR.

Selanjutnya, Bripka RR pun menjelaskan kegunaan rekening tersebut untuk membiayai kegemaran anak Ferdy Sambo yaitu bermain game.

“Dulu pun waktu (berdinas) di Brebes, sempat (Ferdy Sambo) membuka rekening BNI juga atas nama saya untuk keperluan anaknya waktu itu main game, Yang Mulia. Jadi dari situ untuk keperluan main game,” jelas Bripka RR.

Sumber: tribunjateng

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *