Pengikut Nabi Musa, Sesat di Masa Kini

Pengikut Nabi Musa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: KH Luthfi Bashori

Hajinews.id – Satu-satunya umat para nabi yang hidup di masa kini dan dinilai selamat adalah umat Baginda Nabi Muhammad SAW, selain umat beliau SAW maka dihukumi sesat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Karena kewajiban umat manusia yang hidup di jaman sekarang, adalah beriman kepada Rasulullah SAW, bukan mengikuti nabi-nabi yang lain.

Jangankan orang-orang biasa, bahkan andaikata para nabi terdahulu dihidupkan lagi oleh Allah di muka bumi saat ini, maka mereka diwajibkan beriman kepada Nabi Muhammad SAW.

Termasuk Nabi Isa AS kelak saat turun ke bumi, maka beliau akan beribadah kepada Allah dengan tata cara yang diajarkan dalam Syariat Nabi Muhammad SAW, sebagaimana banyak diriwayatkan bahwa kelak Nabi Isa AS akan shalat berjama’ah menjadi makmum, sedangkan yang menjadi imam adalah salah satu umat Nabi Muhammad SAW, yaitu Imam Mahdi Almuntadhar.

Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya Nabi Musa diturunkan lalu kalian mengikuti (ajaran)-nya dan meninggalkan (ajaran)-ku, niscaya kalian sesat. Aku adalah bagian dari para nabi, dan kalian adalah bagianku dari kalangan umat manusia.” (HR. Imam Baihaqi dari Sayyidina Abdullah ibnul Haris RA)

Lantas bagaimana hukum orang-orang yang mengikuti ajaran selain dari risalah para nabi yang diutus oleh Allah, tidak beriman kepada Nabi Muhammad SAW setelah beliau diangkat menjadi seorang rasul?

Jangankan orang-orang seperti itu, bahkan dalam hadits di atas seandainya mereka mengikuti ajaran Nabi Musa namun tidak beriman kepada Nabi Muhammad SAW niscaya orang yang bersangkutan masih dikatakan sesat, karena zaman sekarang adalah zamannya Nabi Muhammad SAW.

Jika ingin selamat dunia akhirat, maka satu-satunya jalan hanyalah beriman kepada kerasulan Nabi Muhammad SAW, dan taat menjalankan syariat beliau SAW secara sempurna.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *