5 Negara Mayoritas Muslim Kecam Aturan Taliban, Tentang Pelarangan Perempuan Untuk Kuliah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Setidaknya lima negara mayoritas Muslim, mulai dari Arab Saudi hingga Turki, mengecam Taliban yang melarang perempuan Afghanistan mengenyam pendidikan di universitas.

Kecaman datang sejak Rabu (21/12), sehari setelah kelompok penguasa di Afghanistan melarang perempuan mendapat pendidikan di universitas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Keputusan ini membuat hak perempuan kian tertekan setelah Taliban menggulingkan pemerintahan Presiden Ashraf Ghani pada Agustus 2021.

Dunia pun menganggap Taliban melanggar janjinya sendiri untuk mendirikan negara yang terbuka ketika merebut kekuasaan tahun lalu.

1. Arab Saudi
Diberitakan Anadolu Agency, Kementerian Luar Negeri Saudi mengaku heran dan menyesali keputusan Taliban yang “menolak hak perempuan Afghanistan untuk mengenyam pendidikan di universitas.”

Mereka meminta Taliban untuk segera mencabut larangan yang melanggar janji rezim itu saat merebut pemerintahan Afghanistan pada 2021 lalu.

“Kementerian Luar Negeri menyatakan keheranan dan kekecewaan Kerajaan Saudi terhadap keputusan pemerintah Afghanistan yang melarang hak perempuan mengenyam pendidikan di universitas dan menyerukan membatalkan keputusan itu,” bunyi pernyataan Kemlu Saudi di Twitter pada Rabu (23/12).

2. Qatar
Kementerian Luar Negeri Qatar juga menyatakan “kekhawatiran dan kekecewaan yang mendalam” atas pemberlakuan larangan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Qatar meminta Taliban “meninjau kembali keputusannya agar sejalan dengan ajaran Islam mengenai hak-hak perempuan.”

3. Uni Emirat Arab
Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Uni Emirat Arab (UEA) juga tak ketinggalan mengkritik keputusan diskriminatif Taliban.

Mereka menganggap keputusan tersebut membahayakan upaya internasional untuk berinteraksi dengan Taliban demi mengedepankan kepentingan rakyat Afghanistan.

“UEA menegaskan kembali bahwa keputusan ini, serta larangan sebelumnya terhadap anak perempuan untuk mengakses pendidikan menengah, melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan ajaran Islam, dan harus segera dibatalkan,” bunyi pernyataan mereka, seperti dikutip The National News.

Lana Nusseibeh selaku perwakilan tetap UEA untuk PBB juga mengatakan bahwa “keputusan tersebut adalah contoh terbaru dari pembatasan yang diberlakukan terhadap perempuan dan anak perempuan sejak Agustus 2021 untuk menghapus mereka dari kehidupan publik.”

4. Turki
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu juga menyatakan kecamannya terhadap Taliban. Cavusoglu mengatakan pada Kamis bahwa larangan Taliban itu tidak sesuai ajaran Islam dan tidak “manusiawi.”

“Larangan ini tidak Islami dan manusiawi. Ini tidak benar. Insya Allah (Taliban) akan mencabut keputusan ini,” kata dia.

5. Indonesia
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga menyampaikan kekhawatiran atas keputusan Taliban ini.

“Indonesia menyampaikan kekhawatiran yang mendalam dan kekecewaannya atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan di Afghanistan,” demikian pernyataan Kemlu RI di Twitter, Rabu (21/12).

Menurut Kemlu RI, pendidikan adalah hak fundamental bagi laki-laki dan perempuan. Indonesia pun mendesak Taliban memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi perempuan di negara Asia Selatan itu.

“Indonesia sangat yakin bahwa partisipasi perempuan dalam segala bidang kehidupan masyarakat Afghanistan sangat penting bagi terwujudnya Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera,” demikian pernyataan Kemlu.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *