Terkait Dugaan Adanya Aliran Uang Baznaz ke Kader PDIP, Maruf Amin Minta Baznaz Jangan Dipolitisasi

Stunting
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin ikut bersuara terkait dengan adanya dugaan pemerintah daerah Jawa Tengah yang diduga menyalurkan dana Baznas ke kader partai politik. Menurut Wapres, penggunaan dana Baznas tidak boleh dipolitisasi.

Dia menjelaskan, dana Baznas sebenarnya diberikan kepada yang berhak, tanpa melihat latar belakang pihak tersebut dari partai atau tidak.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Baiknya tidak di partainisasi atau politisasi. Jadi bantuan baznas itu pada orang yang memang punya untuk dibantu tanpa melihat latar belakang partainya apa,” ujarnya seusai meninjau korban gempa Cianjur, Rabu (4/1/2023).

Wapres tidak memungkiri ada beberapa pihak yang menerima dana Baznas itu berafiliasi dengan partai politik. Asalkan, pihak itu mustahik atau orang yang berhak mendapatkan dana Baznas, maka menurut Maruf Amin sah-sah saja.

“Kalau nanti, misalnya yang memperoleh itu ada terkait dengan afiliasi kepartaian pasti ada, yang penting dia punya berhak mendapatkan bantuan baznas, apapun partainya tidak ada masalah,” ucap dia.

“Baznas punya aturan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang mustahiq yang patut dibantu apa bentuknya konsumtif, bentuknya rehabilitasi rumah dan, tentu pelaksananya berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tambah Wapres.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo habis-habisan dikritik publik karena menggunakan Baznas untuk memperbaiki rumah dari kader PDIP.

Penyaluran dana tersebut sendiri diketahui dalam rangka untuk merenovasi rumah salah satu kader partai tersebut jelang ulang tahun partai wong cilik itu.

Hal tersebut membuat ia mempertanyakan Ganjar soal alokasi penggunaan dana zakat dari Baznas itu.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *