Waduh! Jalan Non Tol di Jakarta akan Berbayar, Said Didu: Selamat Menikmati

Waduh! Jalan Non Tol di Jakarta akan Berbayar, Said Didu: Selamat Menikmati (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyoroti rencana Pemprov DKI Jakarta yang bakal menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa jalan Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 10 Januari 2023.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“#selamatmenikmati,” ujar Said Didu dikutip Newsworthy.

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik pada tahun ini. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besaran tarif jalan berbayar tersebut, yaitu berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

(Baca juga: Jakarta Resmikan Ruas Jalan Berbayar pada 2023, Tarif Bisa Capai Rp19.900)

Aturan tersebut tercantum dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan oleh Anies Baswedan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Dalam raperda tersebut mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP. Berikut ini daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.

2. Jalan Gajah mada.

3. Jalan Hayam Wuruk.

4. Jalan Majapahit.

5. Jalan Medan Merdeka Barat.

6. Jalan Moh. Husni Thamrin.

7. Jalan Jenderal Sudirman.

8. Jalan Sisingamaraja.

9. Jalan Panglima Polim.

11. Jalan Suryopranoto.

12. Jalan Balikpapan.

13. Jalan Kyai Caringin.

14. Jalan Tomang Raya.

15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto).

16. Jalan Gatot Subroto.

17. Jalan MT Haryono.

18. Jalan DI Panjaitan.

19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).

20. Jalan Pramuka.

21. Jalan Salemba Raya.

22. Jalan Kramat Raya.

23. Jalan Pasar Senen.

24. Jalan Gunung Sahari.

25. Jalan HR Rasuna Said.S

Sumber: wartaekonomi

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *