Kunjungan Kerja ke Arab Saudi Lancar, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Kami Akan Kebut Persiapan Pelayanan Haji 2023

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Kementerian Agama terus intens dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Hal tersebut diungkapkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Menag Yaqut membeberkan persiapan tersebut seiring telah ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kami akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji,” jelas Menag Yaqut.

Menurut Menag Yaqut, meskipun penetapan kuota dilakukan lebih awal, waktu yang tersedia juga tidak banyak.

Perihal kuota, Menag Yaqut terus berupaya agar mendapat tambahan kuota.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

“Kami masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus dilakukan. Insyaallah, peluang penambahan masih ada,” ungkap Menag Yaqut.

Apalagi, kata Menag Yaqut, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.

Menag Yaqut pun mengungkapkan, bahwa Senin pekan depan Kemenag akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran untuk membahas langkah-langkah strategis.

“Kami juga segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, karena Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan,” ujar Menag Yaqut.

Menurut Menag Yaqut, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jamaah lansia.

“Sebab, pada tahun 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur,” jelas Menag Yaqut.

Selain itu, kata Menag Yaqut, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *